Kamis, September 19, 2024

Polsek Pagaden Gelar Jumling di Masjid Al-Hidayah Desa Manyingsal

Subang, Demokratis

Dalam rangka mengantsipasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak yang akan digelar pada 19 Desember 2021 mendatang, Polsek Pagaden secara terjadwal menggelar kegiatan sholat Jumat keliling (Jumling) ke desa-desa yang hendak melaksanakan pikades.

Sementara adapun desa-desa yang akan menggelar pilkades di wilayah Kecamatan Cipungara ada lima desa di antaranya Desa Manyingsal, Wanasari, Sidajaya, Simpar, dan Padamulya.

Kali ini, Polsek Pagaden mengunjungi Masjid Al-Hidayah Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, untuk sholat berjamaah bersama warga desa setempat, Jumat (26/11/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut, selain Wakapolsek Pagaden AKP Darmono, hadir mewakili Camat Cipunagara Kasi Tratib Kecamatan Cipunagara, Pjs. Kepala Desa Manyingsal Aas Tugasna, S.IP, Bhabinkamtimbas Polri, Babinsa TNI AD desa setempat, dan pengurus DKM Masjid Al-Hidayah, para tokoh agama dan tokoh pemuda serta yang lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakapolsek Pagaden AKP Darmono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para jemaat sholat Jumat yang hadir.

“Sehingga sekaligus bisa bersilaturahmi yang tentunya kesempatan itu bisa mempererat hubungan baik secara pribadi maupun kedinasan,” ujarnya.

Wakapolsek Pagaden foto bersama warga masyarakat Desa Manyingsal seusai menjalani sholat Jumat berjamaah di Masjid Al-Hidayah.

Selanjutnya Wakapolsek juga mengimbau agar suasana lingkungan bisa terwujud kondusif diminta masing-masing warga selalu waspada dan sigap dalam menjaga lingkungannya masing-masing dari segala kemungkinan gangguan kamling.

Terkhusus kaitannya dengan pilkades, masing-masing pemilih agar tidak saling berseteru kendati pilihannya berbeda, jaga kebesamaan agar pelaksanaan pilkades bisa lancar, aman dan tertib.

“Jangan lupa dalam kehidupan sehari-hari selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah virus Covid-19, apalagi ketika berkerumun,” tandasnya.

Sementara itu, Pjs. Kades Manyingsal Aas Tugasna, S.IP dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maafnya kepada warga masyarakat Desa Manyingsal selama menjabat sebagai Pjs. Kepala Desa Manyingsal sehubungan dirinya akan segera mengakhiri tugas di desa itu karena memasuki masa pensiun.

Permohonan maaf itu, tentunya berkaitan dengan pelayanan baik administrasi maupun di lapangan ketika menjalankan tugas karena keterbatasan kemampuan dukungan SDM dan aspek penunjang lainnya.

Selanjutnya Aas meminta kepada masyarakat Desa Manyingsal, agar kelak ketika memilih calon kepala desanya yang cerdas, jangan terpengaruh dengan iming-iming materi yang tak seberapa, lantaran menentukan pilihan itu untuk jangka waktu yang cukup lama yakni selama menapaki kurun waktu enam tahun masa jabatan kepala desa.

“Pilihlah calon kepala desa yang menurut penilaian warga yang amanah, dan memiliki karakter yang bersemangat untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tandasnya.

“Saya juga berharap pilkades di Desa Manyingsal berjalan lancar aman, tertib dan damai,” pungkasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles