Subang, Demokratis
Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakilnya Agus Masykur Rosyadi hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos ini membahas tentang Penetapan RAPBD Kabupaten Subang TA 2022 dan Laporan 3 Pansus Raperda.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Subang menyampaikan laporan hasil kerja Banggar DPRD Kabupaten Subang tentang RAPBD Kabupaten Subang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pembahasan Penyusunan RAPBD Kabupaten Subang tahun 2022 dilakukan dalam kurun waktu 11 hingga 19 November 2021 serta dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, dan secara normatif penyusunan RAPBD Subang tahun anggaran 2022 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya perwakilan Pansus 1 tentang Raperda Penyertaan Modal BJB Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam laporannya menyampaikan proses penyusunan Raperda ini sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Raperda penyertaan modal BJB ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Subang tahun 2017-2025 oleh perwakilan panitia khusus.
Dalam laporannya, perwakilan panitia khusus menyampaikan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Subang dapat digunakan sebagai panduan dalam perencanaan kepariwisataan dan investasi di Kabupaten Subang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan identitas asli Subang.
Terakhir laporan dari Panitia Khusus Penyusun Raperda Perlindungan dan Pembudidayaan Ikan dan hasil Petambak Garam yang menyatakan Raperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para petambak.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Subang bersama Ketua DPRD Subang menandatangani penetapan RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 dan Raperda Perlindungan dan Pembudidayaan Ikan dan Hasil Petambak Garam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, mewakili Bupati Subang menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak dalam membaha Raperda tentang APBD tahun 2022 sehingga dapat disetujui melalui keputusan DPRD.
“Saya ucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Perangkat Daerah guna membahas rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sehingga dapat disetujui melalui keputusan DPRD,” ujarnya.
“Selain itu disampaikan pula rasa terima kasih kepada Pansus Penyusun Raperda Perlindungan dan Pembudidayaan Ikan dan Hasil Petambak,” ucapanya.
“Semoga Raperda tersebut mampu menjadi solusi atas permasalahan dalam perlindungan dan pembudidayaan ikan dan hasil petambak garam di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Subang berharap program yang ada di dalam APBD 2022 merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah prioritas di Kabupaten Subang dan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat umum. Selain itu, ia menambahkan bahwa dirinya selalu menerima kritik dan masukan dari seluruh fraksi sebagai koreksi untuk perbaikan dalam masa mendatang.
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah wujud nyata usaha Pemerintah Daerah dalam mewujudkan cita-cita dan visi Subang dan dengan disetujuinya Raperda APBD tahun 2022 maka satu langkah penting dalam kegiatan perencanaan dan penganggaran telah tercapai. (Abh)