Sukabumi, Demokratis
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi menggelar aksi demo di Gedung Pendopo Sukabumi di Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (23/11/19). Mereka menuntut serta menyuarakan terkait belum adanya aturan yang jelas dalam penyelesaian perselisihan hasil Pilkades.
Dalam aksi demo tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung KAMMI membawa berbagai atribut dan spanduk. Bahkan sebagaian mahasiswa yang menggelar aksi tersebut menutup mulut dengan lakban yang berwarna hitam.
Ketua KAMMI Sukabumi sekaligus Koordinator Aksi, Oksa Bachtiar Camsyah mengatakan, pulahan mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI menuntut Bupati Sukabumi mengeluarkan Perbup terkait mekanisme penyelesaian perselisihan Pilkades. Pasalnya, dalam Pilkades tidak ditemukan tahapan untuk melakukan gugatan penyelesaian bagi pihak yang merasa dirugikan.
“Aturan itu sangat dipandang perlu secepatnya untuk diterbitkan, sebagai upaya untuk menghindari keambiguitasan dalam proses penyelesaian perselisihan yang berpotensi akan terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Apalagi, tambahnya, banyak kasus terkait perselesihan hasil Pilkades di Kabupaten Sukabumi. Sehingga aturan tersebut perlu untuk dikeluarkan secepatnya. “Hasil studi kasus yang terjadi pasca pencoblosan, banyak protes di sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi, bahkan ada yang dilaporkan ke pihak kepolisan dugaan dengan memfitnah salah satu calon,” ucapnya.
Sebagai bentuk solusinya, lanjut Oksa, Bupati harus memberikan kejelasan dan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran Pilkades. Oksa pun meminta Bupati mengevaluasi secara serentak pelaksanaan Pilkades.
“Perbup kewenangannya penuh ada di Bupati. Sehingga akan sangat dimungkinkan untuk diterbitkan. Terlebih Bupati memiliki kewenangan untuk mengeluarkan diskresi. Tinggal persolaannya adalah, apakah Bupati memiliki political will untuk melakukan itu,” pungkasnya. (Iwan)