Bintan, Demokratis
Permasalahan perempuan dari waktu ke waktu cenderung terus meningkat baik jumlah kasus maupun korbannya serta dari sisi tempat kejadian semakin meluas, mulai dari lingkup rumah tangga, di ranah publik dan tempat-tempat umum lainnya, dan tidak sedikit kasus-kasus yang mengakibatkan permasalahan terhadap perempuan.
Untuk menyikapi permasalahan perempuan dan anak pemerintah dan berbagai pihak telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, namun demikian tanpa peran aktif dari masyarakat semua tidak akan ada hasilnya.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak selama dua hari pada Kamis, 25 November 2021 di Bintan Spa Villa Beach Resort, Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut dihadiri 40 orang peserta perwakilan aparatur desa dan tokoh masyarakat dari 20 desa di Kabupaten Bintan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan dini terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hadir dalam acara pembukaan Pokja I Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan Hj. Mardhiah, M.M, dan ketua panitia kegiatan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau Memi Loma, SE, M.Si. Sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepualuan Riau, Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepualuan Riau dalam sambutannya menjelaskan pandemi Covid–19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, perempuan dan anak menjadi lebih rentan terhadap kekerasan. Pada masa pandemi ini kaum laki–laki hendaknya semakin menjaga perempuan dan anak, karena mereka adalah pelindung keluarga.
“Perwakilan peserta dari aparatur desa dan tokoh masyarakat diharapkan dapat mendorong upaya–upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap desa di Provinsi Kepualuan Riau dan Bintan pada khususnya menjadi semakin efektif. Tokoh masyarakat menjadi teladan bagi warga masyarakat lainnya, dengan peran sangat strategis kita berharap tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Adapun narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di antaranya Pendampinga Ahli UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Husaini Sihr, S.Sos dan Hj. Marlia Sari Dewi, MM, dan Konselor Puspaga Gurindam Provinsi Kepulauan Riau Yuli Munir, SE, M.Ak. Narasumber memberikan tips dan trik upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga mudah diimplementasikan di lingkungan keluarga maupaun masyarakat. (RS)