Indramayu, Demokratis
Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember dijadikan momentum refleksi semua pihak untuk bersama-sama melawan perilaku koruptif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu akan menggelar diskusi dengan mengambil tema Refleksi Harkordia Tahun 2021, yaitu membangun Budaya Anti Korupsi di Indramayu di Sekretariat IWO Indramayu Jalan MT Haryono, Sindang Indramayu, pada Kamis (9/12/2021) mendatang.
Tomi Indra selaku Ketua IWO Indramayu mengatakan, momentum Harkordia harus tetap menjadi refleksi semua pihak dalam mengenal dan memahami bahaya korupsi bagi keutuhan bangsa dan negara khususnya yang ada di bumi Wiralodra.
Melalui momentum tersebut, pihaknya mengundang sejumlah narasumber untuk membedah langkah-langkah yang mesti dipersiapkan agar budaya anti korupsi di Kabupaten Indramayu benar-benar dapat terwujud sebagaimana dalam tema Harkordia pada tahun 2021 ini.
Pada kesempatan Diskusi Teras IWO nanti, pihaknya akan mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kabag Hukum Setda Indramayu, Praktisi Hukum dan Akademisi, Pengamat Publik serta disiarkan langsung melalui kanal media sosial serta akun YouTube Sung TV.
“Kami berharap turut andil IWO dan SMSI Indramayu dalam memeriahkan hari Anti Korupsi Sedunia bermanfaat sebagai edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz menuturkan, ruang publik yang diisi dengan diskusi akan dapat memberikan manfaat guna perbaikan tema yang diangkat ke depan pada Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) merupakan momentum penting bagi pegiat demokrasi untuk terus bersuara bahwa budaya korupsi akan menyengsarakan generasi masa depan bangsa terutama tatanan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Indramayu.
Oleh karena itu, melalui momentum Diskusi Teras IWO Indramayu nanti, sedikit memberikan pencerahan bagi obyek korupsi, obyek penindakan dan saran publik terhadap kondisi dan situasi yang selama ini terjadi terhadap perilaku koruptif di wilayah Kabupaten Indramayu dapat diminimalisir, mengingat potensi itu masih sangat kentara.
“Semoga cita-cita dan harapan pegiat anti korupsi atas hukuman mati bagi koruptor dapat terwujud,” tutupnya singkat. (RT)