Bekasi, Demokratis
Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiga kabupaten di Provinsi Jawa Barat yakni, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Purwakarta sebanyak 230.000 bidang tanah sampai saat ini sudah mencapai 70 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan saat menyampaikan sambutannya di acara kegiatan penyerahan 100 sertifikat PTSL kepada masyarakat tiga perwakilan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, di Hotel PrimeBiz, Kamis (9/12/2021).
Dalu Agung Darmawan mengatakan, tahun 2021 ini tiga Kantor ATR/BPN kabupaten di Provinsi Jawa Barat tersebut ditargetkan menyelesaikan program PTSL sebanyak 230.000 bidang tanah namun sampai saat ini sudah selesai mencapai 75 persen.
“Keseluruhan target yang ditetapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dari ketiga wilayah ini harus bisa seoptimal mungkin karena kehadiran PTSL betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya.
Secara keseluruhan di Provinsi Jawa Barat, menurutnya, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat menargetkan sebanyak 1.456.000 sertifikat namun sampai saat ini sudah mencapai 956.000 sertifikat.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini kami dapat mencapai target kurang lebih 1.200.000 sertifikat yang akan kami terbitkan,” katanya.
Sementara penyerahan 100 sertifikat tanah secara simbolis diberikan kepada 12 perwakilan masyarakat dengan diwakilkan oleh empat orang dari tiap kabupaten, yakni Kabupaten Bekasi 40 sertifikat, Karawang 30 sertifikat dan Purwakarta 30 sertifikat. Sertifikat diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI Saan Mustofa dan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Drs. Hiskia Simarmata, pejabat Kementerian Agraria dan ATR/BPN, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Darman Simanjuntak, Kasubsi Balik Nama Wicaksono, Koordinator Umum dan Kepegawaian Susanti Sanafiah, juga dihadiri pejabat-pejabat tinggi dari ketiga kabupaten maupun undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN dalam sambutannya mengatakan bahwa program strategis nasional yang diamanahkan Presiden Joko Widodo dengan melaksanakan PTSL dalam hal ini Komisi II DPR RI selaku mitra kerja Kementerian ATR/BPN siap mendukung penuh kegiatan PTSL ini sebagai langkah awal untuk memberikan jaminan hukum pertanahan terhadap masyarakat.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa seusai penyerahan 100 sertifikat kepada masyarakat mengatakan bahwa DPR RI selalu mendukung terkait dengan program-program strategis nasional dalam hal ini PTSL. Menurutnya, sampai tahun 2025, pemerintah menargetkan 126 juta bidang tanah yang sudah terdaftar.
“Ini pun dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, yang memang itu salah satu tugas pokoknya, sedangkan DPR mendukung secara penuh termasuk hal penganggaran,” kata Saan Mustofa.
Staf khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan bahwa dari tahun 2017, capaian penyerahan sertifikat tanah rakyat terus mengalami peningkatan, namun pada tahun 2020 lalu terjadi penurunan yang signifikan karena adanya pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN mampu mensertifikatkan tanah sebanyak 5,4 juta bidang di tahun 2017. Kemudian 9,3 juta bidang pada tahun 2018 dan 11,2 juta pada tahun 2019. Namun pada tahun berikutnya terjadi penurunan,” pungkas Teuku Taufiqulhadi. (Juanda Sipahutar)