Subang, Demokratis
Bupati Subang, H. Ruhimat alias Kang Jimat bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Subang, di Ruang Rapat Segitiga, Senin (13/12/2021).
Pertemuan dan diskusi ini dilaksanakan sebagai sarana berkonsultasi antara APDESI Subang dengan Bupati Subang terkait Perpres tentang Dana Desa.
Salah satu perwakilan APDESI menyampaikan Perpres Nomor 104 seperti membatasi desa dalam mengelola Dana Desa di mana dalam perpres tersebut sekitar 68% dari Dana Desa harus digunakan sesuai agenda Pemerintah Pusat.
Tujuan pertemuan dengan Bupati Subang adalah untuk mendapatkan dukungan dari Bupati berupa surat rekomendasi yang akan dibawa perwakilan APDESI Subang ke Jakarta untuk audiensi dengan pihak Pemerintah Pusat.
Dalam arahannya, Kang Jimat mendukung langkah APDESI dan mengingatkan bahwa apa yang dilakukan bukan sebuah bentuk pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat, tetapi sebagai penyampaian aspirasi dari daerah.
Bupati menginstruksikan agar tidak semua kepala desa berangkat ke Jakarta, hanya perwakilan saja.
Dia juga berpesan agar perwakilan kepala desa yang akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan pendapat dengan santun.
“Saya dukung langkah APDESI sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari daerah agar kebijakan pemerintah pusat dapat tepat sasaran dan tidak membebani pemerintah daerah. Saya hanya berpesan kepada kepala desa yang akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dengan santun dan jangan bertindak anarkis,” tegas Bupati.
Turut hadir pada diskusi tersebut Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, dan pengurus APDESI Subang. (Abh)