Jakarta, Demokratis
Nama Asad Ali kembali muncul dalam bursa calon Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) yang akan menggelar Muktamar di Provinsi Lampung tanggal 21 Desember 2021 nanti.
Sosok Asad selain sebagai tokoh senior dan internal di NU juga dianggap sebagai tokoh tengah antara kaum muda yang ingin perubahan berhadapan dengan petahana.
Asad Ali sekarang ini masih menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU. Namanya juga sudah tiga kali muncul dalam bursa calon Ketua Umum NU sejak Muktamar Makassar.
Sementara Fraksi PKB di DPR RI berharap Muktamar Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Provinsi Lampung diharapakan membuat rekomendasi tata negara khususnya terkait dengan kajian tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ini untuk meyakinkan kader-kader NU yang ada di Fraksi PKB dan fraksi lain, setelah RUU TPKS disetujui di Baleg untuk dibawa kedalam Sidang Paripurna DPR RI pada bulan Januari 2022,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di ruang Fraksi PKB di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Salah satu pengganjal pengesahan RUU TPKS, ungkap Cucun, adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.
“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi ke Islaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan di Muktamar NU nanti di dalam menyikapi RUU TPKS, maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami di Fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, FPKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. FPKB ingin memastikan para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dari negara dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.
“Selain itu ini diatur juga dalam Undang-undang existing seperti KUHP pidananya,” jelasnya.
“Oleh karena itu, sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS,” tegasnya. (Erwin Kurai Bogori)