Madina, Demokratis
Warga Desa Rantobi merasa keheranan karena sejumlah pengusaha tambang emas liar dan sekaligus toke sere (emas) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, berinisial H Daut Nst, Sahlan Nst, Borrek Nst (Dusun Batu Marsaung) dan Sakban warga Dusun Simarrobu, Desa Rantobi, belum juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumut di Medan.
Apalagi sebelumnya beberapa pengusaha tambang emas liar yang juga sekaligus toke sere di Desa Muara Parlampungan seperti Ucok Gondrong, Ampung Siala, Jambur Baru dan desa lain di Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumut setelah beberapa kepala desa masing-masing terlebih dahulu telah menghadiri panggilan kepolisian.
Keheranan tersebut menjadi buah bibir di warung-warung kopi di Desa Rantobi dan menjadi pertanyaan di benak masyarakat apa sebenarnya yang terjadi sehingga terkesan menimbulkan diskriminasi serta ketidakadilan.
“Sementara toke sere atau pengusaha tambang emas di Desa Rantobi tersebut jelas telah melakukan pengrusakan dan pencemaran air Sungai Batang Natal yang beroperasi di sekitar Desa Rantobi,” tegas Nasution di Simarrobu kepada Demokratis (24/11/2021).
Sementara Sahlan pengusaha tambang emas ilegal yang juga toke sere di Batu Marsaong saat dihubungi via ponsel soal penghasilan tambang emas ilegal dimaksud, mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak lagi menambang emas karena sudah berhenti beroperasi.
“Adapun yang beroperrasi di DAS Sungai Batang Natal atau di belakang Masjid Al-Amin Batu Marsaong itu, eksscavator (alat berat) hasil rentalan masyarakat,” tegas Sahlan (25/11/2021).
Saat Demokratis dan sejumlah media lainnya melakukan invenstigasi tambang emas ilegal di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, informasi dari pekerja menyebutkan bahwa ekscavator tersebut adalah milik adiknya bernama Imbun Nst yang merupakan toke sere warga Dusun Batu Marsaong.
Sementara Henra Nst Kepala Desa Rantobi mengatakan bahwa memang dirinya telah dimintai keterangan di Polda Sumut di Medan karena warganya melakukan pengerukan galian C untuk mengambil emas tapi tidak memberitahukan kepada Pemerintah Desa Rantobi.
“Yah mana kala ada nantinya pemanggilan untuk mereka, itu adalah urusan merekalah itu,” jelas Henra kepada Demokratis minggu lalu. (UNH)