Jakarta, Demokratis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan persoalan stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak. Pemerintah juga telah menetapkan target untuk menurunkan angka stunting minimal menjadi 14 persen pada 2024.
Adanya pandemi Covid-19 pun menjadi tantangan yang tidak mudah dalam upaya pemenuhan hak anak sekaligus mempercepat penurunan stunting. Namun, ia menekankan jika semua pihak memperkuat sinergi dan bergerak bersama, maka penyelesaian masalah stunting bukanlah hal yang mustahil.
“Salah satu hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu hak untuk mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis terbaik, air bersih, makanan bergizi dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Termasuk terbebas dari stunting adalah hak dasar anak yang juga merupakan hak asasi manusia,” ujar dia, Senin (20/12/2021).
Menteri Bintang juga menjelaskan isu stunting berkaitan erat dengan isu pengasuhan. Pihaknya telah berupaya menjalankan salah satu isu prioritas yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.
Meskipun demikian, dirinya menegaskan peran pengasuhan tidak hanya menjadi urusan perempuan atau ibu saja, namun juga merupakan tugas bagi ayah. Mengingat melindungi anak adalah tugas yang setara dan sejajar antara ayah dan ibu.
“Cara pandang yang setara dan sikap saling mendukung antara ayah dan ibu dalam pengasuhan, merupakan kunci untuk mencegah stunting, melalui pemenuhan gizi bagi anak pada seribu hari pertama kehidupannya,” tegasnya.
Menteri Bintang berpesan kepada para ibu dan calon ibu untuk terus menambah pengetahuan dan informasi mengenai pemenuhan gizi anak yang seimbang, serta berkomitmen untuk memberikan ASI eksklusif pada anak.
“Bagi para ayah, kita harus dapat bersama-sama menyuarakan pentingnya kesetaraan gender dalam pengasuhan. Ayah sebagai kepala keluarga, harus dapat membangun empati, berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan, mempunyai sikap positif, dan juga mempunyai pengetahuan luas tentang pengasuhan anak,” tandas dia. (Albert S)