Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember. Hari peringatan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial NKRI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pasca Agresi Militer Belanda II (1948).
Mengacu situs Pusat Penyuluhan Sosial, makna peringatan HKSN terdiri dari tujuh poin. Dan berikut adalah isi poin-poin tersebut:
1. Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi, dan bertoleransi.
2. Membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya rasa peduli sesama, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan.
3. Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai dari budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong, dan keswadayaan sosial.
4. Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam segala aktivitas berbau kesejahteraan sosial.
5. Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat rasa empati terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), misalnya: orang terlantar, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain.
6. Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder dari masyarakat sekitar agar bisa menggerakkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
7. Menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi, dan swasta, dalam terlibat dan bisa membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.
Sejarah HKSN
HKSN diklaim sudah mulai terlihat ketika upaya mempertahankan kemerdekaan dilakukan oleh bangsa Indonesia, atau sejak tahun 1945 sampai 1948. Pada 1948, kolonialisme Belanda berusaha untuk kembali berkuasa di Indonesia dengan melakukan Agresi Militer Belanda II.
Yogyakarta yang saat itu menjadi pusat pemerintahan akhirnya mulai kewalahan, sehingga para tokoh nasional berusaha mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang berlokasi di Sumatera Barat.
Pelopor pendirian PDRI adalah Sjafruddin Prawiranegara. Beliau yang juga menjadi pemimpin pemerintahan darurat, memiliki pemikiran bahwa Indonesia harus tetap terjaga eksistensinya di dunia internasional.
Selepas mundurnya Belanda dan disusul pengakuan kemerdekaan, Sjafruddin kembali menyerahkan kekuasaan RI kepada Presiden Soekarno. Dikutip dari laman resmi Universitas Malahayati Bandar Lampung, hingga tahun 1949 secara umum masyarakat Indonesia masih memiliki trauma terkait situasi buruk beberapa tahun sebelumnya.
Hal ini kemudian membuat Kementrian Sosial menyelenggarakan berbagai penyuluhan sosial dan kursus atau bimbingan, yang ditujukan kepada para calon pekerja sosial. Tujuan utama mereka adalah mencegah dan mengatasi pelbagai persoalan sosial yang tengah merundung masyarakat Indonesia.
Kesetiakawanan sosial lantas tumbuh dan dilestarikan oleh pemerintah juga lapisan masyarakat Indonesia. Bukti diperkuat dengan kehadiran Lambang Pekerjaan Sosial serta Kode Etik Sosiawan.
Saat pertama kali didengungkan, HKSN dikenal dengan sebutan Hari Sosial, yang diperingati pada 20 Desember 1958. Kemudian mulai 1976 berubah nama menjadi Hari Kebaktian Sosial. Dan terakhir, berubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional pada 20 Desember 1983. ***