Suķabumi, Demokratis
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami resmi melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah/janji jabatan 723 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Jl. Siliwangi Palabuanratu, Senin (3/1/2022).
Dengan menggunakan protokol kesehatan Bupati mengukuhkan dan melantik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 723 PNS yang mengambil sumpah/janji jabatan dan mendapatkan tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator. Sebanyak 399 yang mengambil sumpah/janji jabatan untuk jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Selain itu, 324 koordinator serta subkoordinator.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meminta seluruh PNS yang dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatannya untuk segera beradaptasi. Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator.
“Saudara-saudara yang hari ini dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatan sesuai penyetaraan dalam jabatannya segera beradaptasi secara cepat. Terutama dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan,” ujarnya.
Marwan meminta semua kebijakan, layanan publik, dan hasil pembangunan harus dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat.
“Hilangkan budaya birokrasi yang cenderung bekerja tanpa orientasi hasil yang nyata, teruslah belajar untuk memahami hal-hal baru terkait bidang tugas dan fungsinya. Bahkan, terus kembangkan potensi yang dimiliki serta kuasai tugas dan fungsinya secara menyeluruh,” ucapnya.
Bupati juga minta ASN meningkatkan profesionalisme dan maksimalkan serta berkontribusi dalam bekerja untuk daerah dan meningkatkan prestasi kerja dengan inovasi dan prestasi.
Menurut Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bahwa Peraturan Bupati Nomor 35/2020 itu pertama dilihat dari perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas. Semua itu tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.
“Bahkan ada keistimewaan dalam menduduki jabatan ketika PNS mendapatkan predikat sangat memuaskan ketika mengikuti dan lulus sekolah kader pendidikan, dan pelatihan kepemimpinan dan pelatihan kepemimpinan jenjang administrator,” ungkapnya.
Bupati Sukabumi membuka peluang bagi PNS yang memiliki prestasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugasnya untuk menduduki dalam jabatan tertentu.
Di akhir sambutanya H. Marwan mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatannya. Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional.
“Termasuk yang telah disetarakan dan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator dan subkoordinator,” pungkasnya. (Iwan)