Jakarta, Demokratis
Pemerintah ancang-ancang memindahkan 500 ribu ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Anggarannya dijamin aman.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan pagu anggaran belanja tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp1,37 triliun.
Dari anggaran tersebut, belanja modal sebesar Rp52,78 miliar, atau 3,8 persen dari pagu anggaran. Salah satunya untuk persiapan pemindahan pegawai sipil negara (PNS) ke ibu kota baru, Kalimantan Timur. “28,6 persen untuk belanja pegawai, dan 3,8 persen untuk belanja modal,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam materi Suharso, dituliskan bahwa belanja modal sebesar 3,8 persen dari pagu anggaran di antaranya dialokasikan untuk pemutakhiran fasilitas integrated digital workpsace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah Ibu Kota Negara. Akan tetapi, tidak ada keterangan spesifik berapa dana yang dialokasikan untuk pemindahan PNS dari total dana Rp52,78 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai adalah sebesar Rp392,95 miliar atau 28,6 persen dari pagu anggaran, dan belanja barang sebesar Rp930,16 miliar atau 67,6 persen dari pagu anggaran. Di mana, keseluruhan proses itu bisa memakan waktu sekitar 15-20 tahun.
Namun, urusan pindah PNS harus menunggu RUU IKN ditetapkan sebagai undang-undang. Alhasil, DPR kebut hingga rapat malam. Tanpa RUU IKN rencana pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi ke IKN tidak dapat dilakukan.
Meski RUU masih dibahas, pemerintah sudah memiliki rencana tahapan awal pembangunan dan pemindahan lembaga negara ke IKN. Ini akan dimulai pada tahun ini setelah RUU disahkan menjadi UU hingga 2024 mendatang.
Dari website resmi IKN, dituliskan untuk tahap awal akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Ini juga termasuk pemindahan ASN/PNS tahap awal. “Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” dikutip dari situs IKN yang dikutip Selasa (18/1/2022).
Selain itu, pemerintah merencanakan bahwa Presiden RI akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 2024. Sementara itu, terungkap juga anggaran pembangunan IKN akan mayoritas berasal dari APBN. Dimana porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN. (Dasuki)