Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditanya Soal Data Mihol, Kabid Gakda Lempar Jawaban ke Kasat

Indramayu, Demokratis

Peranan penting sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, yang telah berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk bertempat di halaman alun-alun pendopo ribuan botol tersebut berhasil dimusnahkan dengan disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Namun di balik itu semua ada kejanggalan di mana Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Kamsari, SH saat dikonfirmasi oleh Demokratis pada Kamis (27/01/2022) terkait data para penjual mihol atau miras, dari mana saja tempatnya, dan berapa botol yang berhasil diamankan dari per titik para penjual yang berhasil dirazia jajarannya, terkesan menutupi dengan dalih mengarahkan ke Kepala Satuan Pol PP (Kasat Pol PP).

Selain itu, pihaknya juga mengatakan ada kaitan lembaga yang harus dijaga berkaitan dengan hasil penyidikan. Dan menurutnya bahwa selama ini kegiatan yang ada di instansi tersebut masih fokus pada evaluasi dan pelaporan.

Punten, kami masih fokus evaluasi dan pelaporan. Mangga seijin bapak Kasat dulu,” dalihnya, Jumat (28/1/2022).

Selain fokus evaluasi dan pelaporan, Kamsari juga menambahkan bahwa pada tahun 2020 hingga 2021 Satpol PP masih pada fokus kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Indramayu.

“Tahun 2020 dan 2021 kegiatan fokus ke PPKM,” imbuhnya.

Hal senada pun juga diucapkan oleh MA melalui salah satu penyidik Satpol PP bahwa selain pihaknya, maka tidak ada kewenangan terkait data para penjual miras tersebut.

“Kami tahu para penjual mihol dan kami tidak melindungi mereka, tetap kami razia mereka. Hanya kami tidak bisa memberikan data semua penjual mihol kepada yang bukan kewenangannya kecuali guna kepentingan pemeriksaan dan atau penyidikan. Anda punya hak informasi dan akan kami berikan, kami juga punya hak privasi mana data yang dapat kami berikan mana yang tidak dapat kami berikan,” elaknya. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles