Jumat, September 20, 2024

Parah dan Gawat, Duit Bangun IKN Belum Dibahas Komisi V DPR RI

Jakarta, Demokratis

Lasarus Ketua Komisi V DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Barat menyatakan belum ada alokasi anggaran infrastruktur dan untuk pembangunan gedung pemerintahan serta Gedung DPR RI dalam APBN 2022 di IKN Nusantara.

“Belum ada anggaran dan belum tahu berapa anggaran untuk membangun IKN di Nusantara di Kalimantan Timur. Sebab skema Otorita IKN belum tahu akan dibahas di komisi berapa di DPR RI,” tegas Lasarus di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Tidak hanya itu, ia juga tidak tahu asal anggaran cut and file lahan di Nusantara sebelum RUU IKN disetujui oleh DPR RI pada pekan dua bulan Januari 2022.

RUU IKN menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara di bawah Otorita yang bernama Nusantara.

Terkait munculnya konotasi ibu kota negara baru di Nusantara dengan sebutan tudingan kata-kata yang sangat tidak pantas dengan istilah: tempat jin buang anak, tempat gondoruo, tempat monyet dan seterusnya. Hal tersebut membuat masyarakat sangat tersinggung.

“Tentu hal ini sangat menyinggung perasaan masyarakat dan sampai hari ini kami sendiri dari anggota DPR terutama saya, kemudian sebagian pengurus Majelis Adat Dayak Nasional hari ini bersama Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional. Kami menyampaikan sikap masyarakat Kalimantan terhadap pernyataan Edy Mulyadi itu,” katanya.

Mereka berharap aparat keamanan secepatnya mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu karena laporan polisi sudah disampaikan.

“Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf, namun dalam permintaan maaf itu saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya pun sangat tidak sopan kemudian yang menjelaskan adalah orang lain,” katanya.

“Menurut kami, ini sebuah kebiasaan dan sosok Edi Mulyadi ini memang kita tahu ini figur kontroversi. Yang serupa ini sudah berulang-ulang kali dilakukan seperti ini. Yang kali ini dia akan berurusan dengan masyarakat Kalimantan, kami tidak mau masalahnya selesai begitu saja dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan, atas sikap penghinaan yang sudah Edy Mulyadi sampaikan dan saya berharap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, agar untuk dapat meredam sikap masyarakat yang lebih jauh. Saudara Edi Mulyadi diharapkan supaya ditindak aparat kepolisian dan segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara EM ini,” katanya.

“Kita berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi tidak atau aparat penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya,” tambah Lasarus. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles