Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna DPRD Subang Setujui APBD 2020

Subang, Demokratis

Melalui Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, dihadiri oleh Bupati Subang H Ruhimat serta Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Raperda APBD 2020 akhirnya disetujui dan disahkan pada Jumat malam (29/11/19).

Sebelumnya sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Subang pada  28 November 2019 tentang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Penetapan RAPBD Kabupaten Subang tahun 2020 dan Rencana Kerja DPRD tahun 2020, maka DPRD Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Paripurna lanjutan DPRD tentang persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 pada 29 November 2020 dengan agenda laporan Banggar, laporan Panja Renja DPRD tahun 2020, persetujuan penetapan keputusan DPRD.

Bupati Subang H Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari aspek pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2020 telah melakukan koreksi target pendapatan dari yang semula 556 milyar menjadi 544 milyar. Hal tersebut dikarenakan telah terjadi dua kali pencatatan pada pendapatan blud pada Dinas kesehatan. Namun target pendapatan untuk tahub 2020  tetap naik sebesar 15% dari target pendapatan tahun 2019 yang semula 473 milyar mnjadi 544 milyar di tahun 2020. Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk terus menggali potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Subang demi mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat Subang.

Adapun dari sisi belanja telah dilakukan rasionalisasi besaran belanja daerah dimana pada nota pengantar RAPBD yang semula dianggarkan 3,4 triliun menjadi 3,3 triliun rupiah.

Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya penurunan alokasi belanja rencana pembangunan jalan lingkar kota Subang yang semula dialokasikan sebesar 400 miliar rupiah, pada finishing RAPBD kali ini dengan menarpkan indek ratio pinjaman daerah maka angka maksimal pinjaman daerah hanya berada pada kisaran 275 miliar rupiah.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut para anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, para kepala OPD, para Camat. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles