Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dikabarkan Bupati Tegal “Tersinggung” Atas Sikap Pasif Pemkab Tegal Soal Pembanguan Jembatan Sungai Rambut

Slawi, Demokaratis

Dengan munculnya pemberitaan di beberapa media online atau di sosial media terkait sikap pasif pihak Pemkab Tegal terhadap pembangunan jembatan Sungai Rambut yang merupakan pembatas wilayah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Tegal sempat membuat Bupati Tegal Hj Umi Azizah “tersinggung”. Makanya adanya undangan klarifikasi dari pihak Pemkab Pemalang terkait masalah tersebut dari pihak Pemerintah Kabupaten Tegal langsung siap melakukan pembelaannya dengan menghadirkan Bagian Hukum dan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Tegal.

Demikian disampaikan Moh Nuh SST, Kabid Jembatan DPU Kabupaten Tegal saat Demokratis melakukan konfirmasi di ruang kerjanya (4/11).

Awalnya, ada dugaan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang atas tidak pro-aktifnya (pasif) pihak Pemerintah Kabupaten Tegal terkait pembangunan jembatan Sungai Rambut yang menjadi daerah perbatasan dua daerah ini semakin ada pencerahan. Pada tanggal 20 November 2019 kemarin, ada klarifikasi untuk memperjelas terkait proyek jembatan Sungai Rambut senilai Rp 15,9 miliar tersebut.

Kepala DPU Kabupaten Tegal melalui Kabid Jembatan Mohamad Nuh SST saat dikonfirmasi mempertegas, soal pembangunan jembatan Sungai Rambut tersebut sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPU Kabupaten Pemalang. Pihak Pemerintah Kabupaten Tegal dalam hal ini DPU (Dinas Pekerjaan Umum) tidak punya beban tanggung jawab dalam ikut membantu mendanai pembangunan oprit jembatan yang masuk wilayah Kabupaten Tegal.

Hal tersebut ditegaskan Moh Nuh dari hasil klarifikasi atas undangan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Tambah Moh Nuh, pihak Pemerintah Kabupaten Tegal yang mewakili klarifikasi masalah tersebut antara lain dari DPU, Bagian Hukum, Bagian Keuangan Setda Kabupaten Tegal sedangkan dari Bappeda tidak hadir. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang hanya diwakili pihak Panitia Pengadaan, ironisnya malah dari DPU Kabupaten Pemalang yang berkompeten dalam persoalan proyek jembatan Kali Rambut malah tidak hadir.

Saat klarifikasi jelas Moh Nuh, dari keterangan pihak Panitia Pengadaan Kabupaten Pemalang memaparkan, untuk proyek Pembangunan Jembatan Sungai Rambut diberi anggaran APBD Propinsi Jateng lewat dana Bangub (Bantuan Gubernur) Jateng senilai Rp 15 miliar sedangkan dana pendampingan dari APBD Kabupaten Pemalang sebesar Rp 3 miliar. Dalam dukumen kontrak proyek Jembatan Sungai Rambut tersebut, pihak PT Hikmah Kurnia selaku perusahaan kontraktor pemenang lelang melakukan penawaran Rp 15,9 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan oprit yang masuk wilayah Kabupaten Tegal.

“Kami merasa lega, masalah proyek pembangunan Sungai Rambut dimana ada anggapan pihak Pemkab Tegal dianggap pasif, itu tidak benar. Hasil klarifikasi dengan pihak Pemkab Pemalang bisa jadi bahan koreksi dan pencerahan atas berita yang pernah muncul di sosial media,” pungkas Moh Nuh.

Sementara diperoleh informasi dari sumber Demokratis yang tidak mau disebutkan namanya, proyek jembatan Sungai Rambut saat ini belum rampung. Diperkirakan baru dikerjakan sekitar 80%, padahal batas tutup tahun anggaran 2019 sudah hampir memasuki akhir tahun. Bagaimana kelanjutan ikuti terus beritanya di media Demokratis. (Suswoyo Harris)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles