Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

Jeneponto, Demokratis

Bupati H. Iksan Iskandar lantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022). Ketiga pejabat tersebut H. Mustakbirin, SH., MH sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. H. Andri Yusuf., SH, MH Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, serta H. Abd. Rahman Nara., SE,. M.Si Staf Ahli Bidang Pembangunan Dan Kemasyarakatan.

Diketahui pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Iksan Iskandar dan didampingi Wakil Bupati H. Paris Yasir tersebut merupakan pengisian terhadap jabatan yang lowong, karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna bhakti.

Bupati H. Iksan Iskandar menyampaikan bahwa selain sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur negara dan kinerja organisasi, pelantikan juga dimaksudkan sebagai bentuk kaderisasi serta pengembangan karir aparatur.

“Pelantikan ini sebelumnya sudah melewati prosedur seleksi dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh Bupati H. Iksan Iskandar menjelaskan bahwa saat ini isu aktual serta paradigma pemerintahan yang tumbuh dinamis menuntut para aparatur pemerintahan agar berpacu membangun konpetensi dan wawasan dirinya.

“Saya berharap agar seluruh aparatur mampu mengkonstruk konpetensinya sehingga bergerak selaras dengan dinamika pelayanan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Di akhir sambutan Bupati dua periode itu secara khusus menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pejabat yang baru saja memasuki masa purna bhakti.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang baru saja memasuki masa purna bhakti atas pengabdian dan dediaksinya,” ujar Bupati.

Turut hadir Dandim 1425 Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, mewakili Kapolres Jeneponto, mewakili Kejari Jeneponto, Pj. Sekda Jeneponto H. Muhammad Basir, Kepala Inspektorat Maskur dan Beberapa Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. (Hamza Sila)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles