Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Juanda Marak Bangunan Liar Berdiri di Atas Lahan Fasos dan Fasum Pemkot Depok

Depok, Demokratis

Keindahan sebuah kota atau kabupaten tergantung dari pemataan dan estetika wilayah tersebut, Kota Depok salah satu kota yang sudah bebenah mulai dari pembangunan gedung dan pembangunan jalan. Tak ayal jika dalam sebuah jalan alternatif atau jalan utama masih saja ada bangunan liar (bangli) yang berada dalam kawasan jalan utama dan berdiri di tanah fasos dan fasum milik Pemerintah Kota Depok.

Maraknya bangunan liar sepanjang Jalan Juanda Depok dari jembatan hingga melewati Pos Polisi kiri Jalan Juanda nampak dipenuhi oleh bangunan yang sudah menyalahi aturan dan membuat Jalan Juanda tersebut terkesan kumuh dan tak tertata.

Nurdi, salah satu tokoh masyarakat Kota Depok yang juga pemerhati lingkungan mengatakan, sepanjang Jalan Juanda mulai dari jembatan jalan memang banyak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Apalagi di sana kan bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Depok,” kata Nurdin.

Untuk itu, lanjut Nurdin, sudah seyogyanya Pemkot Depok lebih tegas dalam memberikan teguran dan sanksi bagi mereka yang memeliki bangunan tak berijin dan berada di atas tanah fasos dan fasom.

“Pemkot dalam hal ini bagian aset, harusnya bisa menegur dan turun ke lapangan untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah fasos dan fasum tersebut, bangunan tersebut diperuntukan untuk bengkel motor, las pagar dan toko kayu,” ungkap Nurdin. (Tholib)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles