Sukabumi, Demokratis
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Dinas Sosial beserta DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari bank BNI, menyoal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait kualitas beras yang tidak layak konsumsi yang diterima oleh penerima manfaat di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/2/2022).
Dalam kesempatannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, menanggapi hal tersebut DPRD mengapresiasi dan mendukung apa yang menjadi persoalan pengaduan dari Koalisi LSM, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV yang membidangi hal ini.
“Dalam program BPNT ini harus lebih memeperhatikan kepada penerima manfaat, apalagi setiap permasalahan dalam program BPNT terus-terusan bermunculan,” katanya.
“Seperti halnya yang sudah disampaikan oleh pihak LSM, temuan-temuan di lapangan yaitu beras yang tidak layak dikonsumsi yang diterima oleh penerima manfaat BPNT tersebut,” sambungnya.
Yudha menegaskan, dalam kurun waktu dua minggu ke depan pihaknya dari Komisi IV yang membidangi permasalahan ini akan terus mengawal dan mengawasi serta memberikan perbaikan yang menjadi permasalahan terkait program BPNT.
Yudha juga menyayangkan dalam dalam pertemuan ini pihak dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai mitara kerja dalam program BPNT tidak hadir.
“Untuk acara kegiatan keduanya pihak dari TKSK kita akan undang harus bisa hadir untuk menanggapi serta meyelesaikan akar permasalahan dalam program BPNT tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Yudha menjelaskan bahwa Kementerian Sosial juga sangat mengharapkan masukan dan informasi terkait permasalahan dari bawah di daerah-daerah sehingga persoalan yang ada dapat segera dicarikan solusinya.
“Hal apa saja yang harus benar-benar diperbaki, agar penerima manfaat program BPNT bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Iwan)