Subang, Demokratis
Bupati Subang H Ruhimat alias Kang Jimat melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Ahmad Mustofa, S.Pd hasil pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Subang 2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalensari, Jumat (11/02/2022) pagi.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda, Asda I, Plt. Kadispemdes, Kadinkes, Kapolsek Compreng, Danramil 0511 Pusakanagara, para Kepala Desa se Kecamatan Compreng, anggota BPD, Panitia Pilkades serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Kalensari Ahmad Mustofa, S.Pd. menyampaikan jika pesta demokrasi Pilkades sudah selesai sekarang ini, tak ada lagi tim sukses atau pendukung calon kepala desa, yang ada sekarang ini hanyalah warga masyarakat Kalensari sehingga meminta bersatu untuk membangun Desa Kalensari lebih baik lagi.
“Kami tak akan berarti apa-apa tanpa dukungan dari semua elemen, karena membangun diperlukan semangat kebersamaan yang diwujudkan melalui gotong royong,” ujarnya.
Dirinya juga mengajak kepada para calon kepala desa sebagai rivalnya yang tidak terpilih untuk bersama-sama membantu membangun Desa Kalensari.
Sementara Bupati Subang mengucapkan selamat dan sukses dan semoga bisa menjalankan amanah dan bisa berkarya lebih baik, karena kepala desa lahir dari proses demokrasi, maka kepala desa menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati pun meminta kepada kepala desa yang baru agar banyak belajar dan berkoordinasi dengan Camat, Pemerintah Daerah dan Forkopimda.
Terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD), menurutnya, Kades harus selalu terbuka dan berhati-hati dalam menggunakan anggarannya.
“Gunakan anggaran yang ada sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sekali kali menyelewengkan anggaran DD,” pungkasnya. (Abh)