Jeneponto, Demokratis
Berdasar dari hasil pemantauan rekan media ini di lapangan menggambarkan bahwa penyaluran benih jagung kuning di akhir tahun 2021 dinilai tidak lagi ditangani langsung oleh pihak pertanian, tetapi melainkan diambil alih oleh pihak anggota DPRD Jeneponto.
Kenapa tidak? Terkait pembagian bibit jagung kuning yang disalurkan di akhir tahun 2021, petugas Dinas Pertanian dinilai tidak dilibatkan lagi untuk membagikan ke para kelompok tani, tetapi melainkan dibagi langsung oleh oknum anggota dewan itu sendiri, melalui suruhannya atau orang kepercayaannya bertindak selaku PPK.
Namun sayangnya, karena terkadang orang kepercayaan oknum anggota dewan dimaksud, menyalurkan barang ke para kelompok tani dinilai kurang tepat sasaran dan bahkan ada indikasi penggelapan bantuan tersebut.
Contohkan saja, penyaluran bantuan bibit jagung kuning Pokir Hj. Salma dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jeneponto, melalui kepercayaannya yakni: Kilang. Selain dinilai menyalurkan kurang tepat sasaran, Kilang sebagai orang kepercayaannya itu, juga diduga kuat membawa kabur alias menggelapkan jatah Kelompok Tani Lontara sebanyak 250 kg atau sebanyak 12 dos 10 kg bisi 18, yang senilai Rp20 juta dari tarif 20 ribu per satu kg.
Kilang yang konon sebagai ajudan Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, ketika dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan bahwa dirinya hanya sekedar memfasilitasi kendaraan dan hanya mengantar ke tempat barang di Bintang dan sesampai di tempat dia kembali lagi, karena dia hanya ajudan Wabup.
“Saya hanya memfasilitasi kendaraan dan mengantarnya ke tempat pengambilan barang. Setelah itu saya pulang karena saya hanya ajudan Wabup dan terkait hilangnya barang nanti saya tanyakan ke sopir yang menjemput bibit jagung milik kelompok tani,” ucap Kilang saat dikonfirmasi di Cafe Maestro, pekan lalu.
Sayangnya karena di balik pernyataan Kilang, bahwa dia hanya mengantar ke tempat pengambilan barang lalu pulang, itu diragukan karena ketika ditelusuri kebenarannya, Bambang Haryanto SP selaku Kabid Tanaman pangan menyebutkan bahwa yang datang mengambil bibit jagung Pokir Hj. Salma, adalah Kilang.
Dan juga janji Kilang akan menanyakan ke sopir terkait indikasi hilangnya bibit jagung jatah Kelompok Tani Lontara, tak kunjung ada informasinya hingga berita ini ditayangkan.
Sekaitan dengan itu, Hj. Salma selaku pemilik Pokir anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Gerindra, ketika dikonfirmasi di rujab Wabup menyatakan bahwa dirinya hanya sekedar mengajukan usulan untuk kepentingan rakyat soal hasil dan pengelolaannya terserah dari OPD-nya.
“Saya selaku anggota DPRD yang hanya mengusulkan untuk kebutuhan rakyat secara umum dan terkait masalah pengelolaannya terserah pada OPD-nya masing-masing,” jelas Hj. Salma.
Sekalipun Hj. Salma menyatakan bahwa selaku anggota DPRD hanya sebatas mengusulkan saja untuk kepentingan masyarakat umum dan terkait pengelolaannya hanya OPD-nya masing-masing, namun faktanya di lapangan tidak tergambarkan seperti itu.
Sebab terkait pembagian bibit jagung kuning pada Desember di akhir tahun 2021, pihak pertanian mengaku tidak difungsikan kecuali hanya sekedar mengetahui saja adanya bantuan bibit namun yang membagikan hanyalah oknum anggota dewan sendiri sebagai pemilik Pokir, melalui suruhannya membagikan ke kelompok tani yang mereka sudah tentukan. (Tim)