Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Disahkan di DIY

Yogyakarta, Demokratis

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disahkan pada Senin (14/2/2022).

Setelah melewati jalan yang panjang perda ini akhirnya bisa ditetapkan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyebut langkah ini merupakan awal untuk menggelorakan ideologi Pancasila ke semua aspek kehidupan.

Menurut Eko, tujuan perda ini adalah untuk menanamkan nilai Pancasila kepada seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat secara luas.

“Ke depan semoga bisa berlaku umum dan menjadi inspirasi di tingkat nasional,” ujar dia.

Selain itu, ia juga berharap agar semua pihak untuk tidak ragu menjalankan Pancasila dalam pendidikan keluarga dan lingkungan dengan berbasis budaya.

Eko menyebut langkah konkret dalam melawan berbagai ancaman yang bisa menganggu keutuhan bangsa saat ini sangat penting.

Perda ini bakal membuka kerja sama dengan instansi vertikal, seperti Polri, TNI, BIN, perguruan tinggi hingga organisasi kemasyarakatan.

“Tidak boleh lagi ada ruang untuk lahir dan tumbuhnya intoleransi, terorisme, separatisme dan ancaman lain yang menganggu bangsa Indonesia,” tegasnya. (JP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles