Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal

Tapteng, Demokratis

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendukung penuh riset dan ekskavasi lanjutan Situs Bongal pada 14-28 Februari 2022 di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.

Ekskavasi lanjutan di Situs Bongal dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022. Kegiatan ekskavasi ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para Peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK.

Sebelumnya, komitmen dan kepedulian Pemkab Tapteng ditunjukkan dengan menetapkan Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah, Pak Bupati menginstruksikan kepada kami untuk segera menetapkan Situs Bongal sebagai cagar budaya Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP,  di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, Dinas Pendidikan Tapteng memasukkan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan.

Dijelaskannya, pada tanggal 2-3 Desember 2021 telah dilakukan Sidang Penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Situs Bongal ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapteng beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

Situs Bongal mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021. Sementara, Kawasan Situs Bongal mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028.

Tidak berhenti di situ, Pemkab Tapteng berupaya menaikan status Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.

“Harapan Pak Bupati, tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional,” imbuh Boy Rahman.

Maka dari itu, sambungnya, Pemkab Tapteng sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 situs lainya sebagai Cagar Budaya Provinsi.

“Pak Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini, baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi, dan peneliti lainnya,” ungkapnya lagi.

Komitmen tersebut, kata Boy Rahman diberikan dengan harapan informasi Situs Bongal dapat dikenal dalam skala nasional.

“Mudah-mudahan setelah penelitian ini, kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu, di sisi lain situs ini akan membuat Tapanuli Tengah semakin dikenal,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dimana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi.

Situs ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran Internasional yang eksis pada abad 7-10 Masehi. Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragam temuan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah temuan masyarakat.

Temuan itu di antaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya.

Untuk itulah, Bupati Tapanuli Tengah akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan dan kepentingan lainnya.

Bupati Bakhtiar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Tapteng. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapteng.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat internasional.

Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya,” tegas Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dihadapan Peneliti Fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr. Ery Soedewo dan Peneliti Fosil Manusia Purba, Ir. M. Fadlan di rumah dinas Bupati di Sibolga belum lama ini. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles