Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Poskesdes Dolok Godang 2019 Diduga “Mark Up dan Sarat Korupsi”

Tapanuli Selatan, Demokratis

Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) hanya dengan ukuran/volume 6 x 9 meter menelan anggaran hingga Rp 276.548.800, sehingga menurut analisa data dan perhitungan biaya untuk membangun Poskesdes di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sungguh terlalu besar atau mark up anggaran, karena biaya per meter bangunan tersebut mencapai Rp 4,9 juta dalam per meter, sementara diduga kemungkinan anggaran material telah dibesar-besarkan, sementara lokasi bengunan tersebut terletak di pinggir jalan desa dan mobil truk bisa dengan mudah melangsir bahan material ke depan bangunan. Demikian ditegaskan Panjaitan selaku konsultan bangunan pada Demokratis minggu lalu.

Sementara itu bangunan yang sama dengan ukuran yang sama telah dibangun di Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan di tahun 2018 hanya menelan anggaran sekitar Rp 167-an juta.

Zulfikar Nasution (38) selaku Kepala Desa Dolok Godang saat dijumpai Demokratis di rumahnya di Desa Dolok Godang, Zulfikar menghindar dan bersembunyi di balik pintu rumahnya, karena nampak dari luar oleh wartawan, karena pintu depan rumah Kades terbuka sedikit.

Istri kades langsung mendatangi Demokratis dan mengatakan bahwa Zulfikar lagi pergi ke luar, padahal M Nasir Dongoran telah menyampaikan bahwa Kades nampak tadi lari ke belakang setelah terlihat oleh M Nasir Dongoran wartawan MIP, sehingga istri tetap ngotot dan wajah yang berubah keheranan.

Rusdian Nasution (54) selaku tokoh masyarakat Desa Dolok Godang mengatakan, akhir-akhir ini Kades sering bersembunyi dan menghindar kalau ada datang wartawan dan aktivis LSM, karena ada indikasi banyak dugaan kasus penggunaan Dana Desa yang kurang transparan (tidak terbuka) kepada masyarakat termasuk pembangunan Poskesdes TA 2019 yang tidak masuk akal anggaran yang diperuntukkan, artinya terlalu besar.

“Masalah Raskin di bulan Januari dan Februari 2019 lalu masih ‘misterius’ kemana beras itu lenyap, entah dijual kemana? Pak Gani selaku Sekcam Kantor Camat Angkola Selatan saat itu mengetahui hal itu,” tegas Nasution kepada wartawan.

Lain halnya dengan Sobirin Sitompul selaku Aktifis LSM Gempur mengatakan kasus Raskin dan penggunaan fisik DD TA 2018 dan 2019 Desa Dolok Godang saat ini sedang didalami dan setelah terkumpul bukti baru dan tambahan, pasti dilaporkan ke aparat hukum.

“Pihak Ispektorat Kabupaten Tapsel untuk lebih teliti dalam memperhitungkan kerugian negara terkait dugaan mark up anggaran pembangunan Poskesdes 2019 Deswa Dolok Godang,” tegasnya. (Rahmad Nduru)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles