Belitung, Demokratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil mempersatukan penghargaan Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2019 ini.
Penghargaan predikat tersebut tertuang dalam surat undangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada acara apresiasi dan penganugrahan zona integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi yang akan dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara pada hari Selasa nanti (10/12).
Kajari Belitung Ali Nurdin SH MH mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bapak Ibu pimpinan Kejaksaan RI dan Kajati beserta jajarannya termasuk juga tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM baik di Kejagung RI, Kejati Babel serta Kemenpan RB RI atas bimbingan dan dukungan dalam membangun WBBM.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, para jaksa, staf TU, honorer dan petugas satpam yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh ikhlas serta sangat semangat penuh pengabdian serta konsisten melanjutkan raihan predikat WBK di tahun 2018 menjadi satker WBBM di tahun 2019 ini,” terangnya kepada wartawan.
Menurutnya, keberhasilan Kejari Belitung meraih predikat WBBM pada tahun 2019 ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan serta sinergitas lintas sektoral antara Kejari Belitung dengan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Belitung dan forum BUMN serta masyarakat Belitung. “Harapannya berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga Belitung terus berlanjut,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel ada juga yang meraih predikat WBK yaitu Kejati Kep Babel, Kejari Pangkalpinang, Kejari Bangka Selatan dan Kejari Beltim.
“Yang paling membahagiakan adalah Kejari Belitung telah berhasil mempersatukan predikat WBK dan WBBM dimana salah satu dari 5 Satker di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil merpersatukan predikat WBK dan WBBM yaitu Badan Diklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Jakarta Selatan, Kejari Surabaya dan Kejari Belitung,” pungkasnya. (Tim)