Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungan Diskoperindag, Pedagang Mendapatkan Binaan, Penataan serta Pengawasan

Kegiatan dan juga kunjungan Diskoperindag melalui Novi Anggraeni selaku Kasi PPKL, saat mendata lapak dan juga pengurus Paguyuban Pedagang Kulcim, saat duduk bersama membahas kebutuhan pedagang. Foto: Demokratis/Rahmatna Tarigan

Indramayu, Demokratis

Kegiatan serta kunjungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bidang Perdagangan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kepada pedagang yang berada di area Kuliner Cimanuk (Kulcim), guna penataan, penertiban khususnya di kawasan lapak yang masih terbilang kumuh serta membina pedagang yang masih sangat minimnya kesadaran akan kebersihan serta perawatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang telah diberikan oleh pemerintah setempat secara regulasi.

Hal ini cukup menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta dinas terkait, bahwa selama ini dirasa pedagang yang berada di wilayah kota mangga itu telah cukup lama kurang diperhatikan. Menjadi prioritas dinas terkait untuk pengawasan, membina dengan melakukan kegiatan kunjungan di lapangan khususnya di area Kulcim.

Kepala Seksi (Kasi) Penataan, Penertiban Pedagang Kaki Lima (PPKL), Novi Anggraeni beserta stafnya Kisto, saat kunjungan melihat ada beberapa lapak pedagang yang menurut kategori dinas terasa kumuh. Novi menghimbau kepada pengurus bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi kembali. Terlebih lagi, dengan adanya penyempitan akses jalan kaki untuk pembeli yang berkunjung dan sekat lapak pedagang yang dirasa menjadi penyebab utama kumuhnya lapak. Dinas pun akan mendata ulang terkait lapak pedagang yang kosong agar diinventarisir demi mencegah penguasaan lapak agar tidak ada kejadian menjual, menyewakan dengan oper alih lapak kepada pedagang yang baru tanpa terdata oleh dinas.

“Untuk pedagang yang kurang menjaga kebersihan, ini harus dijaga lagi kebersihannya, juga penyempitan akses jalan kepada pembeli serta sekat yang membuat dampaknya kumuh, pengurus harus segera bertindak kepada pedagangnya agar ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” katanya.

“Saya akan tahan dulu jika ada pedagang baru yang ingin meminta lapak, saya akan data ulang secara detail agar tidak terjadi hal buruk di belakang hari,” tambah Novi, Rabu (14/08) saat memberikan penjelasan kepada Ketua dan Pengurus Paguyuban Pedagang Kulcim.

Selain itu, masih kurangnya sarpras yang memadai menjadi catatan besar untuk dinas, bahwa pedagang memerlukan kursi serta meja makan baru untuk pembeli kepada pedagang. Kemudian talang air yang sudah pada keropos, air bersih untuk kebutuhan mencuci peralatan masak dan terakhir sangat minimnya ketersediaan toilet umum baik untuk pembeli dan pedagang di lokasi. Pasalnya toilet yang berada di Kulcim hanya ada satu unit dan penjaga toilet tersebut pun kurang dioptimalkan untuk pengunjung. Novi beserta stafnya akan segera konsultasikan ke pimpinannya terkait segala kebutuhan pedagang. Adapun kebutuhan tadi yang telah menjadi catatan, tergantung respon yang memiliki pemangku kebijakan.

Lebih lanjut, Novi pun menyinggung terkait sistem perparkiran yang menggunakan palang pintu otomatis di area Kulcim, Novi menganggap bahwa selama ini pengurus serta pedagang yang masih dalam binaannya kurang relevan melakukan tuntutan untuk menolak sistem perparkiran tersebut. Pihaknya merasa, bahwa jika pedagang ingin mendapatkan perhatian lebih terkait Sarpras yang sudah tidak layak, serta objek hiburan untuk meramaikan di lokasi Kulcim, pengurus dan pedagang harus bersinergi dengan menyetujui sistem, peraturan serta kebijakan yang telah dibuat pemerintah setempat demi tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggapan tersebut disangkal oleh Arif Setiawan SH, selaku Humas di Paguyuban pedagang Kulcim, bahwa memang benar adanya pedagang masih dalam payung serta binaan Dinas, namun Arif memiliki sudut pandang secara kerakyatan tersendiri, hasil pertemuan dari pihak DPRD antara pedagang menghasilkan pertimbangan di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Jika memang pemerintah ingin memberikan kontribusi kepada pedagang, tidak lebih dahulu memberikan suatu permasalahan di pedagang, akan tetapi sudah direalisasikan terlebih dahulu apa yang menjadi keinginan pedagang dan menjadi suatu prioritas,” tandas Arif dan juga pengurus saat duduk bersama. (Rahmatna T)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles