Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Dituding Tidak Serius Tangkap Tersangka KDRT

Tapteng, Demokratis

Ketua DPC PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Mangudut Hutagalung, menilai polisi tidak serius menangani laporan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lestion Munthe (43), warga Lingkungan VII Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Tapteng.

Hingga kini, polisi hanya janji tinggal janji untuk menangkap terlapor Lasmaroha Situmorang, yang telah ditetapkan menjadi tersangka bahkan sudah dua kali panggilan tidak dihadiri. Padahal, dengan masih berkeliarannya tersangka, justru membuat korban makin trauma. Abai dan ketidakseriusan ini menjadi preseden buruk bagi kepolisian.

“Sepertinya tidak ada keseriusan pihak penyidik yang tiga orang pada tertanggal 19/2 Sabtu kemaren untuk menangkap tersangka,” ujar Mangudut, Minggu (20/2/2022).

Menurut Mangudut, tidak proaktifnya polisi bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat tersebut. Apalagi, sambung Mangudut, dua kali rencana penangkapan tersangka batal hanya dikarenakan jalan yang sulit dilalui kenderaan roda empat.

“Saat itu mereka meminta kita membantu menyediakan sepeda motor. Namun mereka tak juga datang menangkap tersangka. Padahal sepeda motor yang mereka minta telah kita sediakan dua unit,” ketusnya.

Sebagai kasus kekerasan yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup, Ketua  PROJAMIN dan LSM LIPPAN SUMUT Wilayah Tapanuli Tengah ini meminta Divisi Propam Polri dilibatkan mendalami kasus tersebut.

“Ini juga bagian dari kasus kekerasan terhadap anak. Jika polisi setengah hati, sangat disayangkan. Seharusnya tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang personel Sat Reskrim Polres Tapteng, Ipda Dian Agustian Perdana SH, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp menyebutkan jika pihaknya tetap berusaha menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana KDRT tersebut.

“Kami tetap berusaha untuk menyelesaikan perkara ini, agar pelapor mendapatkan keadilan. Perkara ini masih terus diproses. Yang jelas kami terus berusaha mengungkap perkara ini dan terus bekerja. Mudah-mudahan berhasil,” katanya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles