Sukabumi, Demokratis
Anggota Komisi I DPRD kota Sukabumi, Atut Wiganti, melaksanakan reses kedua tahun sidang 2021-2022 di Cipoho RT 002 RW 004 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (27/1/2022).
Adapun aspirasi yang disampaikan warga yang yang hadir di dalam kegiatan reses tersebut adalah pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari lembaga atau intansi yang tetkait agar tidak dipersulit, baik untuk pembuatan perlengakapan persyaratan dan realisasinya.
Selain itu, pemabagian kartu BPJS Kesehatan dari pemerintah yang tidak merata, sedangkan warga yang patut diberi malah tidak mendapatkannya.
Ditambah dengan kesulitan karena dampak Covid-19 yang menghambat laju perekonomian, seperti berjualan yang susah laku baik dari segi makanan siap saji ataupun sembako.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PAN, Atut Wigati, menyambut baik apa yang disampaikan warga Cipoho tersebut.
Ia pun berjanji akan menampung dan berupaya menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak-pihak terkait agar aspirasi yang disampaikan dapat segera terealisasi.
Atut berharap reses ini dapat menyerap aspirasi yang riil dari masyarakat, tidak hanya dari data-data serta pencatatan saja.
“Meskipun tidak semuanya bisa menyampaikan secara lisan karena masih dalam pandemi Covid-19, aspirasi perwakilan dari warga akan ditampung pula melalui penyampaian secara tertulis,” pungkasnya. (Iwan)