Senin, Oktober 21, 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Sertifikat PTSL di Lima Desa di Karawang

Karawang, Demokratis

Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Saan Mustopa, MSi, didampingi oleh Kakanwil BPN Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, MSi, dan Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph. MM, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di lima desa di Kabupaten Karawang, Rabu (23/2/2022).

Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL tahun 2022 ini turut dihadiri oleh Ketua Tim 1 PTSL hingga Ketua Tim 5, yakni: Ketua Tim I Nur Ali, SH, MH (Kasi Survei dan Pemetaan Ketua Tim 1), Ketua Tim 2 Dendy Herlan, SiT, M.I.P (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran), Ketua Tim 3 Nurul Huda, ST, Ketua Tim 4 Apansah, SH, MH serta Ketua Tim 5, Mariman, SH. Begitu juga dengan Satuan Tugas (Satgas) dari masing-masing tim serta panitia PTSL desa yang langsung ikut penyerahan sertifikat program PTSL proyek Pemerintah Pusat ini.

Wartawan Demokratis yang mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah PTSL tersebut, mencatat sertifikat yang diserahkan oleh Saan Mustopa di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirta Jaya, berjumlah 89 sertifikat, dan Desa Bolang berjumlah 14 sertifikat, ditargetkan 1.573 sertifikat. Kemudian penyerahan sertifikat tanah PTSL di Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Cibuaya, berjumlah 164 dengan target 1.037. Lalu, penyerahan di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, diserahkan sebanyak 100 sertifikat dari target sebanyak 1.093 sertifikat.

Foto bersama dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, dan Ketua Tim 2 Dendy Herlan serta petugas PTSL seusai penyerahan sertifikat di Desa Kosambibatu.

Di samping itu, Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, berjumlah 100, sedangkan targetnya sebanyak 1.825 sertifikat. Dan penyerahan diakhiri di Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, sebanyak 147 sertifikat, sedangkan ditargetkan 1.000 sertifikat. Total seluruh sertifikat PTSL yang sudah diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Karawang meskipun saat ini masih bulan Februari sudah mencapai 1.061 sertifikat.

Tentu hasil pencapaian kerja yang dilakukan oleh para petugas PTSL tahun 2022 mulai dari Ketua Tim 1 hingga Ketua Tim 5 bersama seluruh Satgas yang terlibat PTSL ini patut diacungi jempol karena mereka tak pernah mengenal lelah untuk terus menyukseskan program PTSL tahun ini.

Meskipun jarak tempuh antara Kantor BPN dengan lokasi PTSL cukup jauh dari perkotaan, namun petugas tetap bersemangat melaksanakan tugas yang mereka emban. Di samping itu, hal ini tentunya juga tidak bisa dilepaskan dari motivasi yang diberikan oleh Ir. Fitriyani Hasibuan yang kerap memberikan pengarahan agar proyek PTSL di Kabupaten Karawang dapat berjalan sukses.

Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph. MM dalam sambutannya mengatakan bahwa proyek PTSL tahun 2022 berjumlah 57 ribu bidang. Sedangkan yang sudah selesai dikerjakan oleh Kantor BPN Karawang berjumlah 1.061 sertifikat.

Kepala BPN Karawang, Ir.Fitriyani Hasibuan, menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat.

“Baru satu bulan berjalan namun bisa kita kerjakan dengan baik. Itu atas kerja sama seluruh petugas PTSL,” katanya.

Menurutnya, selain untuk legalitas sertifikat tanah juga sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat dipergunakan untuk menambah modal kegiatan usaha.

“Maka saya harapkan simpan dengan baik-baik sertifikat tersebut, jangan sampai hilang,” katanya.

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan menjadi peserta PTSL agar segera mengikutinya karena program Pemerintah Pusat ini tidak akan ada selamanya sehingga kesempatan ini harus dimanfaat sebaik mungkin.

“Kami juga mengharapkan dukungan bapak dan ibu dalam mensukseskan PTSL ini. Karena proyek PTSL ini hanya sampai ke tahun 2024. Juga bapak dan ibu supaya mendoakan kami petugas PTSL tetap sehat,” harap Ir. Firiyani Hasibuan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komis II DPR RI, Saan Mustopa. Menurutnya, sertifikat tanah bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa pertanahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Ketua Tim 3, Nurul Huda, ST, dan Saan Mustopa serta Wakil Ketua Yuridis Rosim menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat.

“Sering terjadi kasus tanah karena tak memiliki surat-surat tanahnya sehingga terjadi penyerobotan apalagi kita sudah tahu bahwa mafia tanah sekarang ini sudah banyak,” katanya.

“Jadi, sertifikat tanah bapak dan ibu ini adalah menjadi kepastian hukum untuk status tanahnya,” tambahnya.

Selain itu, Saan Mustopa juga menjelaskan bahwa harga jual tanah yang sudah memiliki sertifikat dengan yang belum memiliki sertifikat juga akan sangat jauh berbeda.

“Harga tanah semakin mahal kalau sudah ada sertifikat dan berbeda harganya tanah yang nggak punya sertifikat daripada yang sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Kemudian Saan Mustopa juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan permodalan agar mengagunkan sertifikatnya ke lembaga keuangan yang resmi dan sudah terpercaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sertifikat ini bisa diagunkan ke BRI untuk pinjam uang untuk menambah modal usaha. Jangan diagunkan ke lembaga yang ilegal, bisa sertifikat itu hilang. Oleh karena, agunkan ke bank yang sudah pasti. Jangan agunkan Mang Emong,” kata Saan Mustopa disambut riuh tepuk tangan warga masyarakat di lima desa itu.

Kakanwil BPN Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, M.Si, foto bersama dengan Kasi I, Nur Ali, SH, MH serta Kasi 2, Dendy Herlan, SiT, M.I.P.

Saan Mustopa juga mengajak masyarakat agar berysukur dan berterima kasih kepada pemerintah atau kepada Kantor Pertanahan Karawang yang sudah mensertifikatkan tanah mereka.

“Saya ini asli orang Desa Pisangsambo Karawang. Dan perlu diketahui bahwa saya di Komisi II berhubungan di bidang tanah. Persoalan-persoalan surat tanah sering terjadi bahkan sering unjuk rasa. Bisa kita diusir dari tanah kita sendiri karena belum memiliki kepastian hukum karena tidak punya sertifikat,” pungkasnya.

Sementara Kakanwil BPN Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, MSi, saat menyampaikan kata sambutannya berharap agar program PTSL di wilayah kerja BPN Karawang dapat berjalan lancar tanpa ada kendala sampai tuntas.

“Harapan saya target PTSL tahun 2022 di Karawang berjumlah 57.000 bidang dapat diselesaikan oleh BPN Karawang,” katanya.

Menurutnya, sertifikat yang diterima oleh masyarakat adalah alat bukti kepemilikan tanah sehingga seluruh tanah masyarakat di desa harus punya sertifikat. “Sekali lagi saya harapkan tolong simpan sertifikat ini baik-baik, jangan sampai hilang,” pesan Kakanwil.

Sedangkan Toni salah satu warga mengucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih ke BPN Karawang karena tanahnya saat ini sudah memiliki bersertifikat.

“Selama ini saya ingin mensertifikatkan tanah saya tapi tidak punya uang dan prosesnya pun lama. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami masyarakat sehingga tanah kami punya sertifikat,” kata Toni mengapresiasi.

Kepala Desa Srikamulyan, Halim, mengatakan bahwa merasa bangga atas acara penyerahan sertifikat di desa yang ia pimpin. Ia juga mengatakan bahwa K3 di Desa Srikamulyan pada tahun 2018 sebanyak 773 bidang. “Pengukuran sudah dilakukan tapi belum ada permohonan untuk dibuatkan sertifikat,” kata Halim

Ketua Tim I Nur Ali, SH, MH dan Ketua Tim 2 Dendy Herlan SiT, M.I.P, kepada Demokratis mengatakan bahwa acara penyerahan sertifikat PTSL yang berlangsung di lima desa berjalan dengan baik tanpa ada kendala sedikit pun.

“Saya merasa bangga melihat acara penyerahaan sertifikat PTSL di lima desa yang dilaksanakan berjalan dengan sukses dan lancar,” kata Nur Ali maupun Dendy Herlan.

“Seluruh petugas dari Tim 1 hingga ke Tim 5 semua kompak. Di Tim 1 berjumlah yang ikut 17 petugas,” kata Wahyono. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles