Indramayu, Demokratis
Dr Wawan Ridwan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Indramayu, Jawa Barat, sampai saat ini belum menjawab pertanyaan klarifikasi yang disampaikan Demokratis via Whatsapp, terkait pekerjaan rehab gudang farmasi.
Dari hasil pantauan Demokratis di lokasi kegiatan bernama rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan lainnya, melalui pekerjaan rehab gedung kantor (Gudang Syrup) yang dahulu bernama gudang farmasi, dengan lokasi di Jalan Olahraga Nomor 2 Indramayu.
Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak kerja Rp 4.648.900.000 (empat miliar enam ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan selama 117 (seratus tujuh belas) hari kalender.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan 24 Desember 2021. Masa pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Sebagai penyedia jasa PT Karya Patra Bersatu beralamat di Jalan Dahlia Blok A Nomor 20A RT 003 RW 011 Perum Griya Asri 2, Desa Pekandangan, Indramayu.
Saat Demokratis di lokasi pada tanggal 16 Februari 2022, progres perkejaan pada kegiatan rehab gudang farmasi tersebut diduga hanya mencapai 70 persen. Pada saat dikunjungi (17/2/2022) kantor penyedia jasa PT Karya Patra Bersatu tidak ada aktivitas penghuni dan petugas security, sesuai standar kegiatan kantor sebuah PT, yang terlihat hanya satu unit kendaraan roda empat terparkir di garasi dengan merek Isuzu Panter berwarna krim silver dengan nomor polisi H 1562 TW.
Dikonfirmasi pada Rabu (23/2/2022) hingga berita ini tayang, Plt Kadinkes belum memberikan klarifikasi perihal hasil pembangunan gedung farmasi (tablet/syrup) yang diduga bermasalah. (S Tarigan)