Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gerakan Radikal

Salah satu isu yang paling menonjol minggu ini adalah terkait penceramah radikal yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, ada lima ciri-ciri seorang penceramah radikal sehingga Presiden Jokowi melarang TNI/Polri mengundang mereka untuk keamanan nasional.

Paham radikalisme dianggap seperti virus yang fahamnya dapat menyebar luas dengan cepat sehingga pergerakannya harus dibatasi karena dapat meresehkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Akahirnya, Rabu, 9 Maret 2022 lalu, menampilkan narasumber antara lain Anwar Abbas Wakil Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat dan Damai Hari Lubis dari Majelis Mujahid 212. Kedua tokoh ini tampil untuk memperjelas defenisi radikal dan arti rilis tersebut. Badan apa yang merilisnya dan siapa penceramah yang dimaksud.

Adapun ciri-ciri penceramah radikal dalam rilis tersebut, yakni: menentang ideologi Pancasila; mendegradasi pemerintah yang sah; mengkafirkan kelompok yang tidak sesuai dengan penceramah; bersifat eksklusif dan lain sebagainya.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku ada yang sependapat dan tidak dengan rilis tersebut. Misalnya, ia tidak sependapat kalau ada penceramah yang menentang ideologi Pancasila. Karena itu adalah ideologi negara yang sudah disepakati bersama.

Adapun tentang pemerintah yang sah, disetujui kalau berbuat yang baik dan tidak menyimpang. Kalau tidak baik yang harus ditentang. Ini berlaku amar makruf nahi mungkar. Seperti itu misalnya.

Cuma ia tidak setuju katanya, kalau ditujukan kepada umat Islam saja. Banyak juga yang tidak baik dari golongan lainnya. Misalnya ia sepakat bahwa tujuan kita bernegara, sesuai dengan semangat reformasi menantang perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kita anti pada KKN karena itu juga radikal.

Termasuk ideologi oligarki. Itu faham yang berada di luar kesepakatan. Kita sependapat di negara kita menganut demokrasi. Yaitu satu faham siapa yang tidak demokrasi termasuk radikal. Seperti demokrasi yang berkompromi dengan cukong, dan demokrasi yang menjadikan yang anti demokrasi menajdi acuannya. Kita mesti tentang. Itu antara lain, kata Anwar Abbas yang juga Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ia senang mengutip buku berjudul Free To Choose yang ditulis oleh Milton Friedman sarjana pemikir Amerika yang membentangkan hubungan ekonomi dan politik. Artinya, kata Anwar Abbas, bagaimana berpengaruhnya kapital dengan kekuasaan. Sehingga perlu jelas bahwa itu juga termasuk definisi radikal. Yaitu radikal seperti eksklusif yang mengandung budaya lokal.

Sementara itu, Damai Hari Lubis menyinggung budaya lokal yang eksklusif. Ini diperjelas apa yang bersifat bertentangan dengan agama. Jangan sampai mengekang kebebasan agama. Ia katanya sependapat dengan Anwar Abbas.

Akhirnya coba disimpulkan kelima ciri yang dirilis itu menjadi pembicaraan yang hangat. Karena ada yang berpendapat bertendensi politk, untuk menyudutkan umat Islam. Oleh karena itu, yang menjadi penting, menjadi terang benderang apa yang menjadi motif dari rilis tersebut.

Artinya agar tidak ada kesalahfaham dari lima ciri radikal yang dikeluarkan BPNT tersebut. Semoga!

Jakarta, 19 Maret 2022

*) Masud HMN adalah Doktor Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta. e-mail: masud.riau@gmail.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles