Jakarta, Demokratis
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong aparat kepolisian segera menangkap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam mafia minyak goreng. Menurut Dasco, jika sudah terdapat bukti yang kuat, tidak perlu lagi diumumkan, tetapi langsung ditangkap.
Hal ini disampaikan Dasco menyikapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi soal pengumuman penetapan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Namun, hingga saat ini tak kunjung ada tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan.
“Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yang tidak jadi itu serahkan kepada penegak hukum. Saya pikir tidak perlu diumumkan, langsung tangkap saja,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dasco mengamini adanya mafia yang memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Dia kembali menegaskan agar aparat penegak hukum langsung menangkap mereka.
“Kalau kita cek ya memang ada mafianya, tapi tidak perlu digembar-gembor diumumkan. Tangkap saja langsung menurut saya,” pungkas Dasco.
Sebelumnya, Menteri Lutfi mengatakan bahwa sudah ada tersangka yang akan ditetapkan dalam persoalan minyak goreng. Penetapan calon tersangka ini diumumkan pada Senin (21/3/2022) oleh aparat kepolisian. Hal ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022) lalu.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” kata Lutfi.
Namun, pernyataan Menteri Lutfi ini tidak sejalan dengan Satgas Pangan Polri yang menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
“Kok saya belum tahu yah,” tutur Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” pungkas Wisnu. (Kurai)