Karawang, Demokratis
SPPT PBB 4 dan 5 di wilayah Kabupaten Karawang sebanyak 11.462 lembar optimis dapat terealisasi sebelum jatuh tempo.
Hal ini diungkapkan oleh ,Kasubid Penagihan dan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah (KP dan PPPD) Bapenda Karawang, Deden Dicky, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).
Deden Dicky mamastikan penyebaran SPPT PBB 4 dan 5 akan terealisi ke tangan masyarakat sebelum jatuh tempo pada Juni 2022 mendatang.
“SPPT PBB 4 dan 5 ini artinya jumlah pajak Rp2 juta ke atas. Tahun ini jumlah SPPT PBB 4 dan 5 berjumlah 11.462 lembar jatuh tempo pada bulan Juni 2022 mendatang,” katanya.
Menjawab pertanyaan Demokratis terkait jumlah pajak Rp2 juta ke bawah SPPT-nya masih dalam proses jatuh tempo pada bulan September mendatang, Deden mengatakan pihaknya saat terus turun ke lapangan untuk melakukan penyebaran sehingga dapat dipastikan akan segera tercapai sesuai harapan.
“Saya optimis bulan ini dapat kita sebarkan ke wajib pajak (WP),” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)