Indramayu, Demokratis
Wali murid mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan anaknya di Yayasan Al-Islam Sekolah Dasar (SD) Al-Jannah yang berada di Jalan Raya Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari surat edaran yang dibuat tertulis, berdasarkan kalender pendidikan Kabupaten Indramayu tentang pelaksanaan kegiatan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) pada tahun pelajaran 2021/2022, wali murid mengaku jika saat ini dirinya sangat kesulitan membayar deretan biaya yang disodorkan oleh pihak SD Islam Al-Jannah.
Sementara ada pun biaya yang harus dikeluarkan yakni untuk kegiatan latihan ujian sekolah (try out II), kegiatan penilaian akhir tahun (PAT), kegiatan ujian sekolah (US) dan biaya pelaksanaan kegiatan akhir tahun VI pada tahun pelajaran 2021/2022 senilai Rp600 ribu dengan rincian kegiatan try out senilai Rp50 ribu, kegiatan PAT senilai Rp50 Ribu, dan kegiatan ujian sekolah senilai Rp600 ribu.
Selanjutnya, biaya kegiatan akhir kelas VI dan administrasi lainnya (infaq bulanan sampai dengan bulan Juni, buku paket, dan biaya lain) yang harus dibayarkan paling lambat sampai pada tanggal 9 April 2022.
“Masalah administrasi anak, saya sekarang lagi kolep, dikarenakan pandemi. Tolong supaya anak saya masalah administrasinya diringankan,” ujar TH, wali murid yang anaknya mengenyam pendidikan di SD Islam Al-Jannah kepada Demokratis, Senin (28/3/2022).
Menurut TH, sampai bulan September tahun 2021 lalu saja, anaknya MAA yang duduk di bangku kelas VI masih mempunyai tunggakan yang harus dibayar senilai Rp3.215.000 namun sampai saat ini—belum terbayar karena kesulitan ekonomi.
Sementara pada laporan kewajiban administrasi siswa sampai dengan bulan September tahun 2021, pihak sekolah mengeluarkan rincian biaya dengan nama murid MAA kelas 6A tahun pelajaran 2021/2022, yakni: SPP tahun 2021/2022 bulan Juli senilai Rp150.000, SPP tahun 2021/2022 pada bulan Agustus Rp150.000, SPP tahun 2021/2022 di bulan September Rp150.000, dan buku pelajaran tahun 2021/2022 senilai Rp950.000.
”Terakhir tunggakan tahun lalu di tahun 2021/2022 sebesar Rp1.815.000 yang telah dicap stempel oleh Umar Ali selaku kepala sekolah,” imbuh TH sembari berharap pihak SD Islam Al-Jannah dapat meringankan biaya pendidikan anaknya.
Kepala Sekolah SD Islam Al-Jannah, Umar Ali, saat dikonfirmasi oleh Demokratis terkesan ingin menghindar dari sejumlah pertanyaan wartawan. Ia juga meminta waktu untuk mengagendakan ulang jadwal wawancara.
“Maaf (terganggu), karena ada tabungan anak-anak yang ingin diambil, dan tabungannya ada di bank, maka untuk pengambilan tabungan harus ada saya. Jadi, di-pending dulu ya,” kata Umar mengelak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu, H. Caridin, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak dapat mengintervensi kebijakan sekolah swasta karena tugas mereka hanya sebatas melakukan pembinaan mutu, kemajuan serta mutu sarana dan prasarana.
“Secara konsep bantuan, pihak sekolah tentu dapat. Untuk program BOS juga dapat tentunya,” ujar H Caridin singkat. (RT)