Pelalawan, Demokratis–
Diduga penimbunan pupuk di kebun pemodal kelapa sawit area kawasan (HPT hutan peroduksi terbatas) di kawasan hukum Polsek Segati Tepatnya di desa segati km 83/82 Kec. Langgam Kab. Pelalawan Prov. Riau
pada saat tim ingin menkomfirmasi kepada pemilik kebun pemodal yang luas nya mencapai ratusan hektar tersebut menjadi terhambat, karena tidak ada petugas ataupun pemilik kebun di lokasi tersebut,
Dan tidak ada ditemukan papan plat berupa izin CV atau PT di tempat tersebut,
Sehingga diduga kebun tersebut tidak memiliki ijin yang jelas, dan di curigai kebun tersebut adalah ilegal,
Dan di temukan penimbunan pupuk yang jumlah nya mencapai ratusan bahkan lebih di tempat tersebut, namun tidak ada yang bisa di komfirmasi tentang asal usulnya di tempat tersebut
Dan hal itu menambah kecurigaan tentang legalitas dan izin perkebunan tersebut, Hingga saat berita ini di rilis, Tim masih melakukannya penyelidikan tentang izin dan legalitas kebun tersebut,
Dan Tim meminta kepada aparat setempat untuk membantu mengusut tentang dugaan legalitas perkebunan tersebut.
-TIM