Belitung, Demokratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melalui Seksi Intelijen telah melakukan pengawasan dan pengawalan serta pengamanan program tata kelola pelabuhan yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional Cabang Tanjungpandan.
Kasi Intelijen Kejari Belitung, Anggoro mengatakan, pengawalan tersebut bertujuan untuk melakukan pembenahan dan optimalisasi tata kelola kepelabuhan terkait kepastian waktu sandar kapal dan bongkar muat barang yang dapat menghambat kelancaran distribusi barang khususnya sembako di hari bulan suci Ramadhan tahun ini.
“Melalui Pelabuhan Tanjungpandan Kejari selalu pantau baik dalam hal pengawasan, pengawalan serta mengoptimalkan tata kelola kepelabuhan, sehingga menjadi semakin efisien baik dari segi waktu dan biaya, serta dapat memininalisir naiknya harga barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/4/2022).
Sejak November tahun 2021, dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional Cabang Tanjungpandan, telah melaksanakan pemberlakukan sistem sandar dan bongkar muat (berthing windows) yang mencakup kesepakatan dengan para pengguna jasa kepelabuhan.
“Kita sudah berlakukan sistem berthing windows sejak November tahun kemarin, seperti DPC Asosiasi Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Belitung, DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cabang Belitung, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Tanjungpandan, para perusahaan pelayaran/shipping agent dan pemilik barang/gudang cargo owner terkait kepastian pelayan sandar kapal dan kegiatan bongkar muat di dermaga pelabuhan yang akan disesuaikan dengan jumlah barang yang dimuat dalam kapal, dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi indikator kinerja,” tegas Kasi Intelijen Anggoro.
Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional Cabang Tanjungpandan, sebelum dilakukan penataan terkait berthing windows di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan sampai dengan bulan Desember 2021 masih terdapat kurang lebih sekitar 75 persen pengguna jasa kepelabuhan yang belum mengikuti standar bongkar muat mengikuti sistem berthing windows tersebut.
“Sehingga perlu optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan yang masih belum dapat optimal dan berpotensi dapat menyebabkan terhambatnya distribusi barang, baik kebutuhan pokok maupun lainya yang masuk ke wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini, menurutnya, telah mengalami peningkatan yang signifikan terkait kegiatan sandar dan bongkar muat dengan aman dan lancar di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan.
Per Februari tahun 2022 sudah sekitar 95 persen pengguna jasa kepelabuhan yang telah mengikuti standar kinerja sandar dan bongkar muat (berthing windows) yang ditetapkan di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan.
Harapannya semua itu akan berdampak pada peningkatan kelancaran kinerja/produktivitas/performansi dan kelancaran kegiatan bongkar muat barang melalui pelabuhan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
“Semoga penerapan berthing windows tersebut dapat membantu mengatasi kelangkaan barang kebutuahan pokok dan lainnya yang didatangkan dari luar Belitung dan mampu menstabilkan harga barang di pasaran, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya,” harap Anggoro. (Tim)