Belitung, Demokratis
Bertempat di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tanjungpandan, dibahas mengenai Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah DJBC Sumatra bagian Timur Ilman Najib, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpandan Rd Yen Yen Nuryeni dan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung Nugroho Andriyanto, Penanggung Jawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjungpandan dan Senior Manager PT Steelindo Wahana Perkasa.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan banner dukungan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh satuan kerja.
Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan Duki Rusnadi menjelaskan tujuan pencanangan ini merupakan komitmen Kantor Bea Cukai Tanjungpandan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
“Sejalan dengan reformasi birokrasi, kami telah mempersiapkan beberapa program dan inovasi, guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Predikat WBK dan WBBM ini merupakan program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, nantinya akan dinilai juga oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta Kementrian Keuangan.
Duki Rusnadi mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan instansi yang hadir dan mengharapkan dukungan kepada insan pers untuk terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di kantor KPPBC TMP C Tanjungpandan.
“Jadikan budaya yang jujur, terbuka dan transparan, dengan tekad bersama membangun budaya anti korupsi,” harapnya.
“Melalui upaya yang kita lakukan dalam membangun pencanangan zona integritas, tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk mitra Bea Cukai menjadikan Belitung lebih baik untuk meningkatkan perekonomian serta menunjang pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Tim)