Sukamakmur, Demokratis
Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima oleh Pemerintahan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dialokasikan sesuai dengan Juklak dan Juknis.
Dana Desa (DD) di Desa Sukamakmur digunakan untuk pembangunan bidang infrastruktur baik jalan desa maupun jalan lingkungan secara bertahap di seluruh wilayah Desa Sukamakmur.
“Dana Desa (DD) tahun 2019 tahap 1, 2 dan 3 yang kami terima dialokasikan di semua titik yang ada di wilayah Desa Sukamakmur secara bertahap,” ungkap Dede Irawan Perangkat Desa Sukamakmur kepada Demokratis saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/12/2019).
Pada waktu yang sama, tim Demokratis mencoba berbincang-bincang dengan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Beliau sangat bangga punya perangkat desa seperti Dede Irawan. “Selain rendah hati, beliau sangat cepat tanggap kalau ada masyarakat yang mengajukan permohonan yang sifatnya untuk kepentingan umum,” ungkapnya.
Antusias swadaya dari masyarakat Desa Sukamakmur cukup tinggi baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pelaksanaan pembangunan lainnya karena masih ada sebagian masyarakat yang menyisihkan waktunya untuk berpatisipasi melalui tenaga dalam bentuk bergotong royong, masyarakat begitu antusias membangun desanya.
“Jelas harapan saya kepada seluruh masyarakat Desa Sukamakmur mari kita terus bersinergi membangun desa kita, sebagai wujud mendukung program Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia,” tandasnya. (Irgi Yostisio)