Subang, Demokratis
Entah pikiran apa yang ada di batok kepala oknum sopir truk yang sedang melintas di ruas jalan Kabupaten Karangsari-Pagaden, persisnya di Blok Sipon Cigadung, Desa Karangsari, Kecamatan Binong-Subang, tiba-tiba merusak palang pintu pengaman jalan, Sabtu (16/4/2022).
Menurut saksi mata di tempat kejadian peristiwa (TKP), pagi itu sopir truk yang datang dari arah Pagaden hendak melintasi palang pintu, namun ukuran bak truknya ketinggian sehingga nyangkut. Diduga oknum sopir itu tidak mau terhambat perjalanannya, maka pondasi palang puntu itu didongkel.
Atas kejadian itu, pemerhati masalah sosial Udin Samsudin, S.Sos saat dihubungi, Minggu (17/4/2022), mengatakan, instansi terkait harus segera mengambil langkah guna perbaikan palang pintu yang rusak tersebut dan jika perlu telusuri juga siapa pelakunya agar dapat diberikan sanksi yang setimpal sehingga menimbulkan efek jera.
“Palang pintu jalan itu adalah fasilitas umum yang semestinya dijaga bersama-sama, bukan malah dirusak. Pelaku bisa dijerat secara pidana karena sudah merusak fasilitas umum,” tandasnya. (Abh)