Cirebon, Demokratis
Satuan Reserse Narkoba Tim Bison Polres Ciko melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat kos-kosan. Dalam kegiatan itu satu penghuni kosan dibawa untuk pemeriksaan setelah terindikasi membawa pil dextro.
Dari pantauan media ini, razia dilakukan Tim Bison Sat Naroba dari Polres Cirebon Kota, Sabtu malam (14/12 2019) pukul 10.30 sampai dengan Minggu dinihari pukul 02.30.
Razia dilakukan tim tersebut merazia warung penjual miras dan langsung menuju ke rumah kos-kosan, kemudian dilanjut ke tempat hiburan. Tim memeriksa satu per satu pengunjung serta pegawai tempat hiburan sesuai gender meliputi pemeriksaan fisik serta urin. Selama pengecekan berlangsung, tidak ada pengunjung maupun pegawai yang diperbolehkan keluar dari lokasi.
Pamen Asistensi KRYD Kompol Ajang Anwar dan didampingi oleh Kepala Satres Narkoba Yaser Arafat dan juga Kepala Sat Binmas Acep Anda mengatakan, ada satu orang dan dua kendaraan mobil serta dua sepeda motor yang diamankan karena seorang terindikasi penggunaan obat-obatan keras. “Mobil Brio serta Fortuner dan dua sepeda motor disinyalir surat-surat kendaraanya bermasalah,” ujarnya.
Ditegaskan Anwar Razia, razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ciko khususnya Kota Cirebon. (Lie)