Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Juara 2 Tahun Lalu, Tim Penilai Sekolah Sehat Kota Tasikmalaya 2019 Kunjungi SMPN 10

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Tahun lalu SMPN 10 Kota Tasikmalaya (Neseptas) meraih juara 2 Sekolah Sehat Tingkat Kota Tasikmalaya. Tahun ini kembali terpilih oleh Tim Penilai Sekolah Sehat yang terdiri 4 unsur Kementrian yakni Kesra, Dinas Pendidikan, Kemenag dan Dinas Pertanian bertempat di sekolah tersebut, Senin (16/12/2019).

Dalam keterangannya di ruang kerja Kepala Sekolah Neseptas Hj Affi Endah Navilah SPd MPd memaparkan, penilaian Sekolah Sehat ini tergambar dalam JAS UKS mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Sekolah itu harus melaksanakan program tersebut baik secara kurikuler, ekstrakurikuler maupun pembiasaan yang tergambar dalam kehidupan sehari-hari warga sekolahnya,” katanya.

SMPN 10 Kota Tasikmalaya (Neseptas). Foto-foto: Demokratis/Eddinsyah

Diterapkan pembiasaan terhadap anak didik, lanjut Hj Affi, jika dari segi kurikuler pihak sekolah mewajibkan kepada guru-guru sebelum pelajaran dimulai memastikan kelasnya bersih, menanyakan kesehatan anak didiknya misalnya apakah mereka sudah sarapan pagi atau belum dan itu harus diulang-ulang setiap harinya.

“Di sini kami juga menerapkan gerakan bawa tambler yang artinya siswa/i diharuskan membawa makanan dan minuman dari rumah, tidak perlu jajan di luar terlebih mengandung zat pewarna,” jelasnya.

Ada hal unik dan menarik di SMPN 10 (Neseptas) ini yang mungkin belum ada di sekolah di Kota Tasikmalaya buah gagasan Hj Affi yakni “Kantin Kejujuran”, dimana konsep sebuah kantin yang tidak ditunggui pemiliknya artinya siswa/i ambil sendiri juga kembaliannya termasuk “Pembalut Kejujuran” khusus bagi siswi yang sedang berhalangan.

Kantin di sini, lanjut Hj Affi, cukup ketat karena tidak diperbolehkan menjual saus mengandung aida, pewarna, perasa dlsb. Pihaknya juga sudah menyelenggarakan uji makanan bersama BPOM dan Puskesmas. “Hanya yang lolos yang bisa dijual makanan dan minuman di kantin ini,” tegasnya.

Belum lama ini juga SMPN 10 mendapat penghargaan dari Kejaksaan dalam program “Kantin Kejujuran” yang sebetulnya program tersebut sudah digagas Hj Affi melalui “Neseptas Berani Jujur” sebelum penghargaan itu didapat.

Yang lebih spesifik lagi, tambah dia, adalah “Kotak Kejujuran”, siapapun yang menemukan barang tertinggal wajib memasukkan ke kotak itu dan yang merasa kehilangan barang tersebut tinggal ambil. Itu diterapkan Kepsek Hj Affi agar siswa/i berlatih untuk bersikap jujur. Semua itu merupakan “Program Jagoan” SMPN 10 di samping program “Market Day”, dimana siswa/i yang memiliki kebiasaan berdagang difasilitasi pihak sekolah dan dilegalkan asalkan sehat.

Kepsek menghimbau “Pemerintah setempat memberi perhatian sekaligus mengapresiasi berupa bantuan yang dibutuhkan sekolah kami, karena untuk meraih sekolah sehat tidaklah mudah, diperlukan tenaga, pikiran dan biaya yang tidak sedikit. Juga perlu komitmen tinggi dan kemauan tinggi dari Kepsek serta seluruh warganya,” imbuhnya pada Demokratis memungkasi. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles