Muara Sabak, Demokratis
Bupati Romi memberikan jawaban atas pandangan umum 5 Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Jawaban disampaikan Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mahrup diikuti Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Anggota Dewan, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (6/4/22).
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD, yang telah sepakat menerima LKPJ dan menyampaikan pandangan umumnya, selanjutnya, perkenankan kami memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang telah disampaikan,” ungkap Romi.
Sehubungan dengan pernyataan Fraksi Partai PAN yang memberikan apresiasi dan penghargaan terkait penyampaian nota pengantar LKPJ dan kinerja pemerintah daerah, Bupati mengucapkan terima kasih, ini merupakan hasil kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan fungsi dan hasil kinerja dari semua unsur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Tanggapan Fraksi Partai Golongan Karya terkait capaian kinerja sektor perikanan, dapat kami jelaskan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu sasaran dalam tujuan misi pertama,” katanya.
Menurutnya, pertanyaan Fraksi Bulan Bintang Indonesia terhadap rincian penggunaan dana dalam penanganan Covid-19 dan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat terhadap Silpa sebesar Rp. 153.047.191.885,06.
“Pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya dan Restorasi Nurani Rakyat dapat kami jelaskan Silpa sebesar tersebut merupakan selisih dari realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.164.679.495.736,45 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.049.927.453.606,83,- dapat kami sampaikan bahwa realisasi belanja perangkat daerah secara umum sudah baik,” tambahnya.
Sementara terkait permintaan PDI Perjuangan terhadap perhitungan pendapatan asli daerah, bahwa realisasi PAD 2021 Sebesar Rp. 83.151.030.599,45,- atau 148,86 persen dari target yang ditetapkan, pajak daerah realisasi sebesar Rp. 19.776.698.793,50 atau 103,69 persen dan pendapatan retribusi terealisasi sebesar Rp. 1.855.564.898,42 atau 81,48 persen dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar 99,08 atau Rp. 7.088.808.214,73,- terealisasi sebesar 104,33 persen, lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar 196,39 persen atau sebesar Rp. 54.429.958.782,79,-.
Terkait pertanyaan Fraksi RNR tentang sewa pengelolaan Rusunawa dapat disampaikan bahwa biaya sewa belum termasuk dalam pendapatan asli daerah dan saat ini sewa Rusunawa digunakan untuk operasional, rusunawa dikelola oleh Dinas Perkim hal ini dikarenakan Rusunawa masih merupakan aset Kementerian PUPR.
“Demikian jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ tahun 2021 secara rinci dan detil akan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam pembahasan bersama Pansus LKPJ DPRD Tanjung Jabung Timur,” tutup Bupati. (Siciety/Edi. H. Sembiring)