Brebes, Demokratis
Bau alkohol begitu menyengat diiringi suara gemerisik dari ribuan botol-botol Miras (minuman keras) yang dilindas wales.
Pemandangan itu terlihat saat pemusnahan minuman keras di halaman Mapolres Brebes, Kamis (19/12).
Sebanyak 3.087 miras produksi pabrik, 1.265 miras tradisional dan 691 liter tuak dimusnahkan dari hasil KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) saat melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
Saat pemusnahan miras Kapolres Brebes diwakilkan Wakapolres, Kompol M Faisal Perdana SIK. Dalam sambutannya di hadapan Forkopimda, Dansubdenpom IV/1-4 Brebes, Kapten Cpm Budi Hermanto, jajaran OPD, kepala instansi BUMN se Brebes, Banser serta para tokoh agama dikatakan, ribuan miras yang dimusnahkan hasil operasi Pekat dalam kurun waktu bulan Agustus – Desember 2019. Operasi tersebut dilakukan di warung-warung yang menjadi tempat penjualannya. Kegiatan operasi dilakukan Polres Brebes menjelang Operasi Lilin Candi 2019 dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Kegiatan memerangi Miras harus dilakukan secara rutin. Maka Faisal Perdana minta pada masyarakat Brebes untuk bekerjasama memerangi Miras. Sebab miras bisa memicu tindakan melanggar hukum dan Kamtibmas serta merusak generasi muda.
Seterusnya ditegaskan Waka Polres Brebes, pada masyarakat Brebes bila mengetahui keberadaan miras untuk segera menghubungi Polres Brebes melalui Call Center 110.
Dalam kegiatan pengamanan libur Natal dan tahun baru Polres Brebes akan mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan yang ditempatkan di tempat-tempat keramaian dan tempat yang butuh keamanan ekstra.
“Kegiatan pengamanan ini dibantu personel dari Kodim Brebes, Satpol PP, Pramuka serta organisasi kemasyarakatan,” tambah Waka Polres Brebes. (Suswoyo Harris)