Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Manajemen PDAM – TDA Indramayu Ngelak Diajak Dialog Terbuka PKSPD 

Indramayu, Demokratis

Melalui surat terbuka Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), menduga Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) atau Perusahaan Daerah Air Minum – Tirta Darma Ayu (PDAM-TDA), Indramayu, Jawa Barat, terindikasi menetapkan manajemen sampah dan atau bencong dalam tata kelolanya. Demikian bagian kalimat dari surat terbuka (Surka) PKSPD bernomor 00.01.12.05.22. pkspd 2022, yang ditujukan kepada jajaran manajemen PDAM-TDA Indramayu.

Dijelaskan dalam surka PKSPD tersebut, bahwa PKSPD meminta penjelasan dan pertanggungjawaban publik, atau dialog terbuka atas dugaan atau terindikasi manajemen sampah dan atau manajemen bencong atas tata kelola PDAM – TDA sejak di tangan Direktur Utama (Dirut) DR, Ir Ady setiawan SH, MH., MM.,MT. sebagaimana hak konstitusional dan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya disebutkan, bahwa dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya PKSPD meminta penjelasan dan pertanggung jawaban atas dugaan manajemen sampah dan atau manajemen bencong yang terindikasi pada tata kelola PDAM-TDA di tangan Dirut Ady Setiawan.

Kemudian, memutuskan dengan ini bahwa PKSPD meminta waktu dan tempat pada hari Selasa tanggal 17 bulan Mei Tahun 2022, jam atau pukul 10;00 wib hingga selesai bertempat di gedung atau kantor pusat PDAM-TDA, terkait minta penjelasan dan pertanggungjawaban publik atas kualitas manajemen dari Dirut Ady Setiawan.

Diketahui bahwa warga Indramayu adalah sebagai pemegang kedaulatan atas saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM -TDA. Karenanya PDAM bukan milik Dirut, bukan juga milik Bupati, dia hanya sebagai Kuasa Penyertaan Modal (KPM), bukan pula milik para Dewan Pengawas (Dewas), atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dari itu, PKSPD berharap Dirut serta Direksi bisa lengkap hadir bersama Dewas. PKSPD juga minta Bupati dan DPRD bisa dihadirkan, supaya jelas duduk persoalannya. Demikian uraian dari O’ushj Dialambaqa selaku Direktur PKSPD Indramayu, di surkanya tertanggal 12 Mei 2022.

Dengan tembusan yang disampaikan kepada KPK-RI di Jkt. KEJAGUNG-RI di Jkt. ICW di Jkt. PUKAT UGM di Yogya. LOKATARU di Jkt. MAKI di Jkt. LINGKAR MADANI di Jkt. Hersubeno Arief, FNN Rocky Gerung Official. Suteki Chanel. Muhamad Taufiq Chanel. Gigin Praginanto Bravo Radio Chanel.

Namun sayang, pada hari dan tanggal yang sama, surka PKSPD masih bertepuk sebelah tangan. Sebab jawaban singkat yang diterima dari manajemen PDAM-TDA menyebutkan, bahwa Dirut tidak punya (atau ada kesibukan dan menutup kesempatan lain) waktu untuk membuka dialog dalam dialektika intelektual akedemik dengan PKSPD, soal manajemen tata kekola perusahaan milik rakyat yang bernama PDAM-TDA, dengan legal standing dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Begitu tutup Direktur PKSPD yang kerap disapa O,o. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles