Indramayu, Demokratis
Program yang konon bernama subsidi tepat sasaran itu digulirkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indramayu, Jawa Barat, dalam pelaksanaannya publik menilai bahwa program tersebut hanya akal-akalan atau alat perlindungan PLN Indramayu menyedot duit rakyat atau pelanggan.
Dugaan di atas didapat dari sejumlah penilaian dan keluhan para warga pelanggan yang diterima Demokratis dan telah menjadi kehebohan para pelanggan.
Pada pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa, pertama dalam pelaksanaan program tersebut diduga pihak PLN tidak melakukan sosialisasi penuh terlebih dahulu kepada para pelanggan yang menjadi target pentertiban subsidi tepat sasaran tersebut.
Pasalnya, pelanggan merasa dengan tiba-tiba mendapat surat pemberitahuan terkait program yang menjelaskan kepada pelanggan penerima surat bahwa para pelanggan sebagai pengguna meteran model lama (prabayar) berdaya 450 watt, maka terpaksa segera menggantinya secara mandiri dengan meteran token berdaya 900 watt dengan biaya pemasangan sebesar Rp450 ribu atau Rp500 ribu.
Diketahui untuk wilayah rayon Indramayu dari hasil akumulasi database pihak PLN yang menjadi target dalam program subsidi tepat sasaran terdapat 14.000 pelanggan yang akan beralih daya ke 450 volt ampere (VA). Sedangkan untuk rayon Cikedung sebanyak 4.350 pelanggan.
Penjelasan yang diberikan Manager Pemasaran PLN area Indramayu, Rudi, kepada Demokratis, ada 4 rayon yang mulai diterapkan ke pelanggan untuk program tersebut. Dari masing-masing rayon setidaknya terdapat angka 2.500 pelanggan dikenakan sesuai database pelanggan yang mendapatkan surat.
Saat Demokratis meminta format surat pemberitahuan kepada pelanggan yang diedarkan batas waktu yang telah ditentukan hingga rampung, sejauh ini Rudi belum dapat memberikannya. Karena menurutnya bahwa informasi tersebut merupakan rahasia pihak PLN dengan pemerintah.
“Jadi format untuk pemberitahuan sudah kami sampaikan semua kepada pelanggan. Namun format dari pusat dan baku tidak boleh diubah. Apalagi diperlihatkan karena bersifat internal,” ujar Rudi, Jumat (27/5/2022/).
Untuk kapasitas volume daya listrik di wilayah kerjanya, Rudi mengatakan masih terbilang cukup. Adapun untuk kebutuhan pemakaian daya listrik ke pelanggan telah diatur oleh pihak PLN yang cukup surplus.
Adapun soal publik menduga program subsidi tepat sasaran tersebut adalah akal-akalan PLN yang dinilai hanya menyedot duit masyarakat kecil atau pelanggan, Rudi menepis tudingan dan prasangka buruk publik itu.
“Sebenarnya bukan akal-akalan ya. Kita berdasarkan database yang ada di PLN. Memang data-data ini real data pelanggan, dan data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ketika ada pelanggan keberatan, pelanggan bisa mengadukan dan melapor ke kantor dengan membawa surat foto copy KTP, KK dan bansos kalau ada. Yang mana nanti kita poles dan kita kumpulkan untuk diregister kemudian kita sampaikan ke pusat. Adapun kriteria pelanggan yang dinilai layak mendapatkan bukan dari PLN, melainkan dari pemerintah,” tutup Rudi. (RT/S. Tarigan)