Bekasi, Demokratis
Orang tua siswa, Nurhayati, mengeluhkan ulah wali kelas 2 SMK Anur Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, wali kelas bernama Budi selalu memaksa putrinya, Nurul Hotimah, untuk mengundurkan diri dengan cara membuatkan surat pengunduran diri dari SMK Anur Tamansari.
Entah apa motivasi wali kelas 2 SMK swasta tersebut sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi. Namun Nurhayati yang didampingi oleh suaminya, Erwin, mengaku mereka sangat terpukul atas perlakuan wali kelas Nurul Hotimah tersebut.
“Memang kami akui putri saya sering absen sekolah karena tidak punya kendaraan berangkat sekolah. Sementara kami orang susah tidak punya apa-apa,” ungkapnya kepada Demokratis di Bekasi, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, wali kelas putrinya sangat tega menyuruh putrinya yang saat ini menuntut ilmu di SMK Anur Tamansari supaya mengundurkan diri.
“Padahal anak saya sudah kelas 2. Seandainya anak saya sering absen sekolah seharusnya wali kelasnya dapat membantu untuk mencari solusinya bagaimana supaya anak bisa sekolah terus. Bukannya disuruh mengundurkan diri,” tambahnya.
Atas tindakan wali kelas 2 SMK Anur Tamansari itu, Nurhayati meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi supaya dapat memberikan tindakan tegas terhadap perilaku tak terpuji yang dilakukan oleh Budi selaku wali kelas 2 SMK Anur Tamansari. Sebab, tindakan oknum guru swasta ini sudah dianggap keterlaluan. (JS)