Minggu, Juni 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag Terkait Dugaan Korupsi CPO

Jakarta, Demokratis

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

“Betul (M. Lutfi diperiksa, red). Sebagai saksi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi, Selasa (21/6/2022).

Sedianya, Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu (21/6/2022), sekitar pukul 09.00 WIB. “Sebagai saksi,” kata Supriadi.

Diduga pemeriksaan Lutfi buntut dari penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab, dia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA (Stanley MA); Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT (Master Parulian Tumanggor); dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT (Pierre Togar). (Djoni)

Related Articles

Latest Articles