Bandung, Demokratis
Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat, belum lama ini, mengadakan kegiatan di Hotel Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, yakni tanggal 8-15 Juni 2022. Adapun kegiatan tersebut yakni Pelaksanaan Sidang Penetapan Angka Kredit (PAK) jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah priode Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 15 orang, angka kredit 13 orang dan panitia 4.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Awan Suparwana pada surat jawaban konfirmasi yang ditujukan kepada tim Demokratis mengatakan bahwa dalam upaya penetapan angka kredit bagi jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah maka diperlukan Sidang Penetapan Angka Kredit (PAK). Panitia pelaksana terdiri dari unsur Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Awan juga menambahkan, Tim Penilai PAK Jabatan fungsional Guru dan Pengawas sekolah periode Juni 2022 merupakan perwakilan Tim Penilai PAK yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, tanggal 12 Juni 2019 sebanyak 15 orang.
Awan mengatakan, jumlah yang mengajukan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) pada priode Juni 2022 dari guru sebanyak 2.219 usulan, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 219 usulan, yang tidak lolos verifikasi Cabang Dinas sebanyak 311 usulan, sehingga jumlah yang masuk untuk diverifikasi sekretariat PAK sebanyak 1.689 usulan. Setelah proses penilaian sebanyak 1.042 (61,7%) usulan diterima dan sebanyak 647 (38,3%) ususlan tidak terima. Sedang dari pegawai ada 4 Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit dan semuanya lolos verifikasi cabang dinas pendidikan dan sekretariat. Setelah proses penilaian semuanya dinyatakan diterima.
Namun Awan Suparwana tidak transparan dalam penggunaan dana pada kegiatan ini. Awan tidak mengatakan berapa anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang diadakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, tanggal 8-15 Juni 2022 lalu. Awan hanya mengatakan tentang penggunaan anggaran untuk kegiatan ini sudah sesuai dengan standar biaya umum yang ada di lingkungan Pemda Jawa Barat. Entah apa alasannya Awan tidak transparan dengan tidak menyebutkan besaran anggaran yang telah digunakan dalam melaksanakan kegiatan ini. (IS)