Tapsel, Demokratis
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe yang beroperasi di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), membidik peringkat hijau penilaian proper melalui peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
Berbagai upaya dilakukan PTAR untuk dapat menaikkan capaian proper dari peringkat biru menjadi hijau antara lain, pengendalian pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3), potensi kerusakan lahan tambang, pengelolaan sampah, pengelolaan bahan B3, pengelolaan limbah non-B3, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Deputy General Manager Operations PTAR, Wira Dharma Putra, mengatakan PTAR siap mendukung program pemerintah dalam menurunkan 29 persen emisi gas rumah kaca (GRK) dengan kemampuan sendiri, dan 41 persen emisi GRK dengan dukungan internasional pada 2030.
PTAR juga akan melaksanakan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menuju net zero emission serta mematuhi peraturan pemerintah terkait penerapan efisiensi energi dan pengurangan emisi GRK.
“Tujuan PTAR ke depan adalah mendapatkan proper hijau. Kami berharap dapat mencapainya dengan meningkatkan fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan proyek-proyek energi, serta pengurangan emisi gas rumah kaca,” tutur Wira, Sabtu (2/7/2022).
Teranyar, sambung Wira, PTAR menggelar seminar Hari Lingkungan Hidup bertema “Strategi Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca” pada 27 Juni 2022 secara online dan Seminar “Menuju Proper Hijau untuk Masa Depan Bumi” pada 29 Juni 2022 di Medan.
Dua tema seminar dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu senada dengan komitmen dan semangat pembangunan keberlanjutan, yang merupakan prinsip dasar PTAR dalam menjalankan operasionalnya. Seminar dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatra Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Utara, DLH Tapanuli Selatan, dan sejumlah perusahaan tambang.
Masih kata Wira, dalam mengelola lingkungan dan keanekaragaman hayati, PTAR mengikuti dan menjalankan semua aspek dalam kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice), sesuai peraturan yang berlaku.
PTAR pun telah bekerjasama di bidang pendidikan, sains, penelitian, dan konservasi keanekaragaman hayati dengan beberapa perguruan tinggi, di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), dan Universitas Aufa Royhan di Padang Sidempuan.
Kegiatan yang telah dilakukan antara lain survei komposisi dan keanekaragaman flora dan fauna di Batangtoru serta pelatihan Pre-Land Clearing Fauna Inspection bersama tenaga ahli kehutanan dari Fakultas Kehutanan USU.
“Secara rutin pula, setiap bulan Tim Terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru,” sebut Wira.
Dipaparkan, pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Di area Tambang Emas Martabe, PTAR memiliki fasilitas pembibitan tanaman (nursery) untuk membantu Program Reklamasi di area lahan yang telah final dengan menyediakan pasokan spesies pohon asli Batangtoru.
“Kami terus memastikan setiap pohon yang kami tanam adalah bibit terbaik, dan akan kami rawat secara berkala. Setiap tahun, tim dari Kementerian ESDM mengkaji dan menilai tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman reklamasi dan kondisi kawasan secara keseluruhan untuk memastikan kegiatan reklamasi-revegetasi perusahaan kami dilakukan dengan baik dan benar,” imbuh Wira.
Hingga saat ini PTAR sudah menanam lebih dari 41.000 bibit pohon, sementara jumlah bibit tanaman lokal yang disiapkan di fasilitas nursery lebih dari 5.000 bibit.
Sementara itu, Kepala DLH Sumatera Utara, Tengku Dianingrum mengatakan, proper diperlukan untuk mengingatkan komitmen para pelaku usaha dalam mengelola lingkungan demi tercapainya lingkungan yang lestari. Proper juga dibutuhkan untuk meningkatkan penataan dalam pengendalian dampak lingkungan di sekitar lokasi tambang dan mendorong terwujudnya pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Pemulihan lingkungan bertujuan menjaga kelestarian lingkungan yang merupakan pekerjaan kita bersama. Kita harus punya mindset untuk berkontribusi mewujudkan net zero emission. Maka yang perlu dilakukan salah satunya memanfaatkan bahan bakar alternatif yang lebih rendah emisi karbon seperti biomass dan biofuel,” kata Tengku.
Apresiasi positif terhadap PTAR diungkapkan Dinas ESDM Sumatera Utara. Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumatra Utara, Budi Batubara mengatakan, PTAR adalah satu-satunya usaha pertambangan mineral logam komoditas emas yang sudah berproduksi di Sumatera Utara dan telah memberikan kontribusi signifikan. Sepanjang 2021, PTAR menyumbang 96 persen dari total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan di Sumatera Utara senilai total Rp 434 miliar
“Kami berharap PTAR dan perusahaan lain melakukan efisiensi di lingkup lingkungan perusahaan dan melakukan konservasi energy,” ujarnya. (MH)